SuaraJatim.id - Sebanyak 12 titik tempat kejadian perkara (TKP) yang yang sudah jadi tempat pemeriksaan Polda Jatim terkait kasus eksploitasi anak di SMA SPI Kota Batu.
Polisi merampungkan pemeriksaan itu pada Rabu (13/07/2022). Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim melakukan pemeriksaan sejak kemarin siang.
Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto di Kota Batu, mengatakan olah TKP berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.
"Siang ini olah TKP dinyatakan selesai dan ada 12 titik atau spot yang sudah dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto, seperti dikutip dari ANTARA.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol. Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangan saksi korban terhadap pihak terlapor berinisial JE (Julianto Eka Putra).
Pada saat proses olah TKP di Sekolah SPI, Polda Jatim mendatangkan dua orang saksi korban, laki-laki berinisial OL dan perempuan inisial WY.
Totok menyebutkan sebanyak 12 titik itu diduga merupakan tempat yang menjadi lokasi tindakan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Tempat-tempat itu di antaranya berkaitan dengan produksi produk makanan di sekolah tersebut.
"Pertama berkaitan dengan proses produksi atau tempat untuk marketing-nya, itu salah satunya. Yang kedua, ada beberapa wahana yang dijadikan tempat kunjungan tamu, tempat para pelajar ini dipekerjakan," katanya.
Selain melakukan olah TKP di 12 titik tersebut, Polda Jawa Timur juga mendapatkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008—2010.
Baca Juga: Kemarin Ramai Berita Remaja Bacok Tetangganya sampai Update Kasus SMA SPI Kota Batu
"Ada beberapa dokumen yang bisa kami temukan, salah satunya adalah dokumen berkaitan dengan nama-nama siswa pada tahun 2008 sampai dengan 2010. Lain-lain tentu secara teknis itu sebagai bukti dalam proses untuk penyelidikan dan penyidikan," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum JE, Jeffry Simatupang, mengatakan bahwa pihak Sekolah SPI Kota Batu terbuka terhadap pihak berwajib yang akan melakukan penyelidikan kasus dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak tersebut.
Namun, lanjut dia, penyelidikan tersebut memang harus dilengkapi sejumlah dasar hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Timur.
Pada proses olah TKP kali ini, menurutnya, Polda Jatim memenuhi semua syarat formil untuk pelaksanaan penyelidikan.
"Pihak SPI pada dasarnya, selama ada dasar hukumnya, ada surat tugas, intinya syarat formil terpenuhi pihak SPI akan terbuka. Kami juga tidak gentar karena kami yakin itu memang tidak terjadi," katanya.
Kasus eksploitasi ekonomi anak di SPI Kota Batu tersebut, pertama kali ditangani oleh Polda Bali, kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada tanggal 26 April 2022. Pihak terlapor dalam kasus tersebut adalah pemilik SPI Kota Batu berinisial JE.
JE sendiri saat ini tengah menjalani penahanan terkait dengan kasus dugaan kekerasan seksual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Malang, Jawa Timur, sejak 11 Juli 2022.
Rencananya JE akan menjalani kembali sidang di Pengadilan Negeri Kelas I A Malang (PN Malang) pada hari Rabu (20/7) dengan agenda pembacaan tuntutan.
Berita Terkait
-
Kemarin Ramai Berita Remaja Bacok Tetangganya sampai Update Kasus SMA SPI Kota Batu
-
Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
-
Tepis Tudingan Ada Intimidasi kepada Pelapor dan Saksi Kasus Kekerasan Seksual Julianto Eka Putra
-
Polda Jatim Periksa 12 Titik Dugaan Eksploitasi Anak di Sekolah SPI, Amankan Dokumen Daftar Nama Siswa
-
KPPPA Dukung Penegakan Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah SPI
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya
-
5 Keajaiban Karomah Mbah Kholil Bangkalan: Antara Kalimat Tahlil dan Seekor Sapi
-
DPRD Jatim Soroti Regrouping Sekolah: Harus Dicegah Sejak Dini