SuaraJatim.id - Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. Kepolisin turut menangkap dua orang tersangka berinisial AW dan DMJ, warga asal Tulungagung.
Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Wibowo mengatakan, kedua tersangka diringkus saat berada di pintu masuk Tol Madiun KM 600.
"Dari penangkapan itu kami mengamankan sebanyak 6.000 benih lobster jenis mutiara dan 42 ribu benih jenis pasir. Jika ditotal kerugian negara mencapai Rp10 miliar," ujarnya, (14/7/2022).
Modus yang dipakai AW dan DMJ adalah dengan membeli benih lobster kepada pengepul di daerah Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya.
Benih lobster tersebut dikemas dalam kantong plastik yang diberi oksigen dan ditempatkan di kardus besar serta styrofoam untuk kemudian dijual kepada pembeli.
Kedua tersangka, kata Kombes Puji, tergabung dalam jaringan penyelundupan lobster antardaerah yang pengirimannya meliputi wilayah Jatim, Jakarta, Jabar, Banten dan Batam.
"Rencananya benih lobster ini akan dibawa ke Jakarta. Di Jakarta nanti ada jaringan lagi dan dibawa ke Batam. Tidak menutup kemungkinan dibawa ke luar negeri, tapi ini sedang dilakukan penyidikan," ucap dia.
Sebelumnya, kedua tersangka berprofesi sebagai kernet dan sopir truk. Namun, karena merasa penghasilan dari mengirim benih lobster sangat besar, keduanya beralih profesi.
"Mereka mendapat keuntungan sebesar Rp12 juta hingga Rp24 juta," katanya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tutur perwira menengah Polri tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Emak-emak di Jember Terancam Denda Rp 1,5 Miliar Dalam Kasus Bisnis Benih Lobster Ilegal
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster di Bandara Juanda
-
Pengiriman Benih Lobster Ilegal Tujuan Singapura Digagalkan
-
Tiga Anggota Ditpolairud Polda Sumsel, Dibawa Kabur "Kapal Hantu" Penyeludupan Benih Lobster
-
517.800 Benih Lobster Diamankan Polda Sumsel, Ditaksir Bernilai Rp51,8 Miliar
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan