SuaraJatim.id - Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster. Kepolisin turut menangkap dua orang tersangka berinisial AW dan DMJ, warga asal Tulungagung.
Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Wibowo mengatakan, kedua tersangka diringkus saat berada di pintu masuk Tol Madiun KM 600.
"Dari penangkapan itu kami mengamankan sebanyak 6.000 benih lobster jenis mutiara dan 42 ribu benih jenis pasir. Jika ditotal kerugian negara mencapai Rp10 miliar," ujarnya, (14/7/2022).
Modus yang dipakai AW dan DMJ adalah dengan membeli benih lobster kepada pengepul di daerah Tulungagung, Trenggalek dan sekitarnya.
Benih lobster tersebut dikemas dalam kantong plastik yang diberi oksigen dan ditempatkan di kardus besar serta styrofoam untuk kemudian dijual kepada pembeli.
Kedua tersangka, kata Kombes Puji, tergabung dalam jaringan penyelundupan lobster antardaerah yang pengirimannya meliputi wilayah Jatim, Jakarta, Jabar, Banten dan Batam.
"Rencananya benih lobster ini akan dibawa ke Jakarta. Di Jakarta nanti ada jaringan lagi dan dibawa ke Batam. Tidak menutup kemungkinan dibawa ke luar negeri, tapi ini sedang dilakukan penyidikan," ucap dia.
Sebelumnya, kedua tersangka berprofesi sebagai kernet dan sopir truk. Namun, karena merasa penghasilan dari mengirim benih lobster sangat besar, keduanya beralih profesi.
"Mereka mendapat keuntungan sebesar Rp12 juta hingga Rp24 juta," katanya.
Kedua tersangka dijerat Pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 56 KUHPidana.
"Ancaman hukuman paling lama delapan tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tutur perwira menengah Polri tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Emak-emak di Jember Terancam Denda Rp 1,5 Miliar Dalam Kasus Bisnis Benih Lobster Ilegal
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 30.911 Benih Lobster di Bandara Juanda
-
Pengiriman Benih Lobster Ilegal Tujuan Singapura Digagalkan
-
Tiga Anggota Ditpolairud Polda Sumsel, Dibawa Kabur "Kapal Hantu" Penyeludupan Benih Lobster
-
517.800 Benih Lobster Diamankan Polda Sumsel, Ditaksir Bernilai Rp51,8 Miliar
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Siasat Pedagang Sari Kedelai Surabaya: Cara Bertahan di Tengah Badai Kenaikan Harga Plastik
-
BRI Perkuat Holding Ultra Mikro, Kolaborasi Jepang Buka Akses Offshore Loan
-
Dari Gendong Arang ke Baitullah: Kisah Haru Nenek 91 Tahun JCH Tertua di Ponorogo
-
Dominasi Bank ASEAN di Global 500, BRI Tampil sebagai Kebanggaan Indonesia
-
Gus Fawait Pasang Badan: Tak Ada PHK bagi PPPK Jember Hingga 2027