Dokter Ignatius Yansen usai memberikan seminar soal Aritmia Jantung dan penanganannya. [Suara.com/Dimas Angga]
"Terapi ablasi ada banyak macam, pertama pasti dari obat-obatan, kemudian kita lakukan tindakan kateter ablasi, tujuannya Aritmia tidak muncul lagi, dan ternyata pasien dengan Aritmia ini bisa sembuh sempurna," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Sering Dengar Orang Mengalami Henti Jantung, Ternyata Disebabkan Oleh Aritmia, Ini Penjelasan Dokter
-
Jelang Musim 2022-2023, Pemain Persija Lakukan Medical Check Up di Eka Hospital
-
Mengenal Kateter Ablasi, Terapi yang Diklaim Aman untuk Ibu Hamil Idap Aritmia
-
Ibu Hamil Berisiko Alami Gangguan Irama Jantung Aritmia, Lakukan Ini Agar Janin Aman!
-
Eka Hospital Wakafkan Alquran Bersama DWP Kementerian Kesehatan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Aksi Damai PSHT Digelar di Surabaya, Warga Diimbau Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas
-
Persik Kediri Datangkan Lima Pemain Baru, Ada Jebolan Timnas Indonesia U-23
-
Krisis Air Bersih Melanda Ngawi, Warga Gali Dasar Sungai demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
-
Terbongkar! Penyelundupan 3,4 Ton Merkuri Senilai Rp17,5 Miliar dari Surabaya ke Jantung Afrika
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?