SuaraJatim.id - Kasus korupsi Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Pemkot Surabaya berinisial F terindikasi adanya fenomena white collar crime. Hal itu diungkap Komisi A DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni.
Arif menduga ada aktor lain dari praktik korupsi yang terjadi di Satpol PP Pemkot Surabaya.
"Soal fenomena white collar crime memang itu biasanya tidak berdiri sendiri. Artinya tidak bisa dilakukan oleh satu orang saja," ujar Arif Fathoni.
Untuk mencari dugaan pelaku lainnya yang membantu tersangka F, maka harus dilihat aliran uang hasil penjualan barang sitaan senilai Rp 500 Juta.
"Nah karena ini dugaan yang dimaksud tentang dugaan tipikor, maka tentu penegak hukum harus mengikuti logika penyidikan tipikor, yakni follow the money, kemana uang itu mengalir," ucap Fathoni.
Untuk dapat mengetahui hilir dan muara kasus ini, Fathoni berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mau blak-blakan soal data pada para penyidik, sehingga kasus ini semakin mudah terungkap dan segera selesai.
"Nah tentu karena ini sudah diserahkan kepada penegak hukum, ya kami berharap pemkot kooperatif dengan menyajikan dokumen-dokumen berpotensi dijadikan alat bukti. Jadi tidak perlu melakukan tindakan-tindakan atau perbuatan-perbuatan yang berpotensi menghalangi proses penyidikan," terang Thoni.
Dengan terbukanya Pemkot Surabaya, lanjut Fathoni, maka kemungkinan besar akan muncul tersangka-tersangka lainnya, khususnya oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP Kota Surabaya tersebut.
"Jadi saya pikir itu, kalau berkaitan dengan apakah ada dugaan keterlibatan orang lain, tentu upayanya dengan itu tadi, logika penyidikan tipikor. Ikuti aliran uangnya sehingga penyidik bisa mengetahui siapa saja yang terlibat. Kedua, fenomena yang dilakukan oleh tersangka ini apakah fenomena hari ini atau perbuatan yang mungkin saja sudah dilakukan berulang kali," bebernya.
Baca Juga: Petinggi Satpol PP di Surabaya akan Dipecat Bila Terbukti Jual Barang Sitaan
Selain itu, dengan terungkapnya kasus ini, berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat terhadap Satpol PP Kota Surabaya. Namun hal itu akan berangsur normal, jika nantinya Pemkot Surabaya dan Kejaksaan mampu mengungkap siapa-siapa saja yang turut serta dalam kasus tindakan pidana korupsi.
"Kenapa kemudian kami apresiasi sampai dilimpahkan ke pengadilan, agar terjadi terang benderang karena ini menyangkut kepercayaan publik pada institusi Satpol-PP. Kalau ndak ditindak secara serius, saya khawatir nanti muncul distrust di kalangan publik yang itu menghambat proses kerja Satpol-PP dalam menegakkan perda dan perwali,"
"Jangan sampai kemudian mohon maaf, misal warga melanggar perda dan ada barang sitaan yang mau diambil entah itu panci atau tenda. Karena katakanlah proses hukum ini tidak dilakukan secara komprehensif, jangan sampai masyarakat berpraduga jangan-jangan panci yang disita mau dijual" imbuhnya.
Jika nantinya kasus ini menemui titik terang, maka masyarakat akan kembali menaruh kepercayaan terhadap Satpol-PP dan juga Pemkot Surabaya.
"Kita percaya bahwa pasal 27 UUD kita, bahwa semua warga negara kedudukannya sama di muka hukum. Equility before the law. Jadi harus dilakukan penegakan hukum secara tegas, siapa yang telibat harus dikejar, sehingga kepercayaan publik terhdap institusi satpol pp dan pemkot kembali membaik," tandasnya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
Terungkap! Lima Warga Tambaksari Surabaya Tewas Akibat Miras Dicampur Losion Antinyamuk
-
Kejaksaan Menetapkan Seorang Tersangka Korupsi Dana Bantuan Kemensos di Bondowoso
-
Buat Calon Mahasiswa Lulus SBMPTN Warga Surabaya, Pemkot Buka Pendaftaran Beasiswa di Kampus-kampus Ini
-
Pak Haji dan Bu Hajah Kloter Pertama Surabaya Tiba di Juanda Minggu Lusa, 17 Juli 2022
-
Bertambah Lagi, Korban Pesta Miras Oplosan Malam Takbiran di Surabaya Jadi 5 Orang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan
-
Operasi Lilin Semeru 2025, 14 Ribu Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Nataru di Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi 11 Kali Sehari, Kolom Abu Capai 1 Kilometer di Atas Puncak
-
Bojonegoro Darurat Pencabulan Anak, 23 Kasus Terungkap Sepanjang 2025