Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 18 Juli 2022 | 10:55 WIB
Sidang perdana Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/7/2022). [Beritajatim.com]

MSAT sendiri oleh penyidik dan JPU dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang perkosaan dan 294 KUHP tentang Pencabulan.

Load More