SuaraJatim.id - Penasehat Hukum Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Bechi, I Gede Pasek Suardika menilai dakwaan yang disampaikan oleh JPU sumir. Sebab, ia mengaku belum menerima BAP (Berita Acara Pemeriksaa) dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
"Yang eksepsi karena memang sumir, jadi pertama dakwaannya sumir," kata Gede kepada awak media di PN Surabaya. Senin (18/7/2022).
Ketika ditanya lebih lanjut, ia mengungkapkan bila dakwaan dan pemberitaan yang beredar jauh berbeda. Sebab, dalam dakwaan hanya ada satu korban dengan usia yang sudah dewasa.
"Ya sumir lah, berita di media kan disebutkan ada belasan, lima orang santri macam-macam, tapi faktanya ternyata satu orang dan usianya 20 tahun waktu kejadian, dan hari ini sudah 25 tahun, jadi kaget juga bahwa apa yang disampaikan di media dan dalam dakwaan beda sekali," tuturnya.
Gede menyesalkan mengapa sidang perdana kliennya harus digelar secara daring atau online. Padahal, sebelumnya terdakwa telah dibawa ke Rutan Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo.
"Untuk apa sidang dipindahkan dari Jombang ke Surabaya. Kalau online tetap saja di Jombang kan, kalau di Surabaya hadirkan dong biar kita kan sama-sama cari keadilan, apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau yang didakwakan itu fiktif, kan bisa diuji," ujarnya.
Selain itu, Penasehat Hukum MSAT, I Gede Pasek Suardika mengatakan, dalam dakwaan JPU, hanya ada dua peristiwa dan satu orang yang didakwakan. Namun, terjadi perdebatan yang panjang dalam persidangan tertutup itu.
"Ada dua hal, yang pertama soal online tapi tanpa pemberitahuan kepada kami berharap terdakwa saksi semua dihadirkan, terus tertutup, kita aja berkerumun begini gapapa, kenapa mencari keadilan tidak berani jadi akhirnya majelis hakim menengahi masing-masing mengajukan surat dengan argumentasinya," kata Gede usai sidang perdana kliennya di PN Surabaya.
"Saya sidang di Jakarta hadir itu tidak ada masalah, emangnya beda?," lanjutnya.
Baca Juga: Pengadilan Negeri Surabaya Dijaga 405 Polisi, Amankan Sidang Perdana Anak Kiai Jombang
Gede menuturkan, BAP dari JPU belum diterima pihaknya sampai hari ini. Kendati, pihaknya telah mengajukan.
"Ngapain sulit banget? hal-hal seperti itu kan hal dasar dalam KUHAP. Jadi, mari sama-sama kita mencari keadilan materiil. Hakim, advokat, mau pun jaksa sama-sama mencari kebenaran materiil, jadi buka saja semuanya apakah peristiwa yang didakwakan itu fakta atau fiktif," tuturnya.
Mas Bechi dan keluarganya, lanjut I Gede Pasek Suardika, selama ini jarang berbicara panjang lebar terkait kasus itu. Bahkan, terkesan tertutup.
"Keluarga (MSAT) jarang untuk menjelaskan ini pada publik," imbuhnya.
Ia mengklaim, narasi yang beredar selama ini dinilai tak sesuai kenyataan.
"Sehingga peradilan opini lebih dulu beliau alami dan hari ini kami jelaskan secara pelan-pelan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ratusan Anggota Polisi Disiagakan Amankan Sidang Perdana Mas Bechi
-
Sidang Perdana MSAT, Ratusan Personel Polisi Disiagakan Jaga Keamanan di PN Surabaya
-
Pengadilan Negeri Surabaya Dijaga 405 Polisi, Amankan Sidang Perdana Anak Kiai Jombang
-
Kasus Pencabulan: Sidang Anak Kiai Jombang Dijaga Ketat
-
Sempat Menolak Ditahan, Begini Penampakan Anak Kiai Jombang Mas Bechi Jalani Sidang Perdana Kasus Cabul
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
BRI Dorong Budaya Hemat Energi dan Keberlanjutan di Momentum Earth Hour
-
Transformasi Desa Tugu Selatan Lewat Kampung Koboi, Bukti Kekuatan Potensi Lokal
-
Link Resmi Pengumuman SNBP 2026 Kampus Unair Surabaya
-
Kasus Pemotor Tewas di Pacitan Berakhir Damai, Ini Fakta dan Kronologinya
-
BRI Perluas Layanan BRImo, Pembelian Obat Bisa Langsung Antar ke Rumah