SuaraJatim.id - Belasan orang diduga anggota perguruan silat diringkus pasca perusakan dan penganiayaan di wilayah Lamongan, Jawa Timur, pada minggu (17/7/2022).
Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, satu dari belasan pendekar silat yang ditangkap telah berstatus tersangka.
“Kita sudah tetapkan seorang tersangka. Inisialnya H. Polisi juga terus mendalami pemeriksaan terhadap belasan pendekar yang diamankan dan meminta keterangan dari para saksi,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Senin (18/7/2022).
Dijelaskannya, tersangka H melakukan aksi perusakan terhadap warung kopi dan penganiayaan.
Baca Juga: Anggota Ormas dan Perguruan Silat di Tasikmalaya Turun ke Jalan Sweeping Debt Collector
Komang berharap, dari hasil pemeriksaan tersebut nantinya bisa mengembangkan dan menemukan para pelaku lainnya.
“Aksi perusakan dan penganiayaan itu dilakukan oleh banyak pelaku,” tambahnya.
Lebih lanjut, Komang sangat yakin bahwa pihak kepolisian mampu menemukan jejak para pelaku lainnya. Nantinya, imbuh Komang, mereka yang terbukti bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Semuanya yang terbukti bersalah tetap akan diproses. Tak pandang bulu,” tandasnya.
Komang menjelaskan, jika terduga pelaku yang terlibat dalam aksi ini banyak yang masih di bawah umur, termasuk tersangka H. Sehingga perkara ini pun harus ditangani oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Ia juga menyayangkan atas aksi oknum pendekar yang telah menimbulkan keresahan dan ketakutan di masyarakat.
“Semoga hal seperti ini tak akan kembali terulang,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang melibatkan perguruan silat ini terjadi di 3 TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Dusun Guyangan, Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio dan di Desa/Kecamatan Sugio yang sama-sama menyasar warung kopi. Serta di Desa Warungering, Kecamatan Kedungpring, Lamongan.
Para pendekar ini melakukan konvoi usai salah satu perguruan silat menggelar ujian kenaikan pangkat di Dusun Sekaran, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
Konvoi yang diikuti oleh sekitar 500 pemuda tersebut mengendarai sekitar 300 unit sepeda motor. Nahas, setibanya di Dusun Guyangan, entah siapa aktor yang memprovokasi, rombongan tiba-tiba ngamuk melakukan penganiayaan dan perusakan warung kopi.
Berita Terkait
-
Lebaran di Lamongan? 5 Kuliner Khas Ini Wajib Dicoba, Bukan Cuma Soto
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Rekam Jejak Zulkifli Syukur, Calon Asisten Patrick Kluivert
-
Timnas Day: Suporter Wajib Catat, Ini Rute Termudah dari Lamongan Menuju Stadion GBK
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut di Duduk Sampean Gresik: 7 Orang Meninggal Dunia
-
Heboh Es Krim Beralkohol Dijual di Stan Mall Surabaya
-
LKPJ Gubernur Jatim 2024: Fraksi DPRD Apresiasi dengan Sejumlah Catatan