SuaraJatim.id - Dukun asal Ngawi, Jawa Timur, Joko Isnanto hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol di Mapolres Ngawi, Selasa (26/7/2022). Pria berusia 46 tahun ini tersangka kasus pencabulan dengan modus ritual pengusiran roh jahat.
Korban dukun cabul diketahui kini hamil lima bulan. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban telah digagahi oleh Joko sejak 2020 lalu, saat korban masih berusia 17 tahun.
Joko dengan leluasa menyetubuhi pasiennya itu tanpa perlawanan dengan modus ritual pengusiran roh jahat.
Ritual itu dilakukan di kamar mandi rumahnya. Kadang juga dilakukan di rumah korban.
Baca Juga: Dukun Ngawi Cabuli 35 Perempuan di Kamar Mandi
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera menjelaskan, bahwa tersangka meyakinkan korban dengan mengaku bisa mengusir roh jahat melalui ritual khusus.
Syaratnya, korban harus melepaskan semua pakaiannya dan menuruti semua permintaan tersangka.
Selain itu tersangka juga menyumpah korban bahwa akan selalu menuruti semua kemauan tersangka tanpa ada perlawanan dan tidak boleh menceritakan kepada siapapun tentang perbuatan tersangka kepada korban.
“Apabila korban melanggar maka korban akan celaka dan akan menemui kematian, Karena ketakutan maka korban menuruti semua kemauan pelaku bahkan saat pelaku menyetubuhi korban untuk pertama kalinya di rumah korban tersebut,” ujarnya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (26/7/2022)
Sukses memperdayai korban, tersangka merasa ketagihan dan terus mengulangi modusnya dengan dalih membersihkan aura negatif korban. Perbuatan tersangka berlanjut selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: Pria Ini Cabuli Anak Tiri hingga Melahirkan, Begini Endingnya
“Tersangka menyetubuhi korban pertama kali saat usia korban masih 17 tahun. Total persetubuhan kurang lebih 200 kali selama kurun waktu tersebut. perbuatan tersebut dilakukan tersangka di rumah korban dan ada beberapa kali dilakukan di rumah tersangka,” katanya.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
4 Kuliner Lebaran Unik di Ngawi yang Tak Akan Anda Temukan di Tempat Lain
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan
-
Batik Tulis Lokal Go Internasional dengan Dukungan BRI
-
Makin Ramah Pengguna, BRImo Hadir dengan Bahasa Indonesia dan Inggris
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI