SuaraJatim.id - Berkas kasus penistaan agama pernikahan manusia dengan kambing di Gresik Jawa Timur ( Jatim ) segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Dengan begitu, maka kasus tersebut segera disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat. Hal ini ditegaskan Kasatreskrim Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Ia mengaku optimistis kasus tersebut akan segera bergulir ke tahap persidangan. Para tersangka sudah ditahan kepolisian termasuk Nur Hadi, anggota dewan yang memfasilitasi pernikahan tersebut.
"Kemungkinan akan segera P-21 (dinyatakan lengkap), karena selama ini kami aktif melakukan koordinasi," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (27/07/2022).
"Tersangka kami jerat dengan pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama. Ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun," ujarnya.
Rizky menjelaskan masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda. Meski demikian, hal tersebut tidak akan menghambat proses penyusunan berkas perkara. Minggu ini akan segera kami limpahkan. Juga terus berkordinasi dengan pimpinan dan Kejari Gresik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan menyatakan saat ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik segera mengambil keputusan pasca penahanan Nur Hudi Didin Arianto. Selain sanksi pidana yang menanti, politisi Nasdem itu juga terancam mendapat sanksi etik.
"Rencananya Jumat (29/7) kami akan menggelar rapat kembali. Bersama tim ahli DPRD Gresik," katanya.
Politisi PDI-P itu mengatakan, rapat tersebut untuk mempertimbangkan sanksi yang akan diberikan. Berdasarkan laporan masyarakat, keterangan saksi dan pembelaan dari pihak teradu.
Baca Juga: Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini
Disinggung mengenai jenis sanksi yang akan dijatuhkan, Mujid belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut. Yang pasti, berdasarkan pasal 31 Peraturan DPRD Gresik nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik Dewan. Anggota yang dinyatakan melanggar kode etik akan diberikan sanksi.
"Bisa ringan, sedang hingga berat. Namun saat ini belum ada keputusan. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," katanya menandaskan.
Berita Terkait
-
PT Semen Gresik Selenggarakan Seminar Pendelegasian Kewenangan Perizinan Bidang Minerba Sesuai Perpres 55/2022
-
Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini
-
Disetop Gegara Sakit, Polisi Lanjut Periksa Roy Suryo Kamis Pekan Ini
-
Kacau! Viral Panggung Dangdut Meriahkan Pengajian Umum, Penonton sampai Cuma Bisa Garuk-garuk Kepala
-
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih SMOR Anak Usaha Semen Gresik Meningkat 300%
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus