SuaraJatim.id - Kasus kekerasan seksual terhadap gadis di bawah umur di Kabupaten Lamongan akhirnya kian terang. Pelaku, juragan korban, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Korban yang juga disebut-sebut sebagai pembantu pelaku kini hamil dua bulan akibat perbuatan bejat juragannya tersebut. Kasus ini sendiri telah berlangsung lama dan telah ditangani kepolisian.
Seperti dikatakan Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro. Ia mengatakan tersangka berinisial AK ini merupakan majikan korban.
AK ditetapkan sebagai tersangka setelah kepolisian mengantongi bukti kuat. Meskipun tersangka sempat mengelak, namun hasil pemeriksaan dokter berkata lain.
Baca Juga: Setelah Barnabas Sobor, Persija Jakarta Lepas Adrianus Dwiki Arya
"Awal pemeriksaan tersangka tidak mau mengakui namun dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter tersangka tak bisa mengelak lagi," kata Ipda Anton dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (28/07/2022).
Lebih rinci, Anton menyebut, awalnya AK mengaku hanya menciumi korban. Namun, pengakuan itulah yang justru membuat AK semakin membuka tabir kepalsuannya.
Saat ini, AK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini belum ditahan. Sebab, AK masih dalam kondisi sakit lantaran menderita komplikasi yang diperkuat dengan surat keterangan dari dokter.
"Saat ini penyidik masih menyelesaikan BAP, agar P21 segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri Lamongan," katanya.
Sehingga jika dalam pemeriksaan kesehatan lanjutan dalam kurun waktu sebelum P21 tersangka telah dinyatakan sehat, maka AK dapat ditahan.
Baca Juga: Viral Video Diduga Kepala Desa di Lamongan Tenggak Miras dan Goda Wanita
"AK belum ditahan, karena masih sakit komplikasi dan diperkuat dengan surat dokter," ujarnya.
Berita Terkait
-
Lebaran di Lamongan? 5 Kuliner Khas Ini Wajib Dicoba, Bukan Cuma Soto
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani