SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum ada nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu menurut Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, karena penyidik tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Yusuf, polisi melalui tim khusus masih mencari aktor utama di balik kematian Brigadir Yoshua. Karena itu, polisi tidak bisa buru-buru menetapkan tersangka sebelum semuanya diungkapkan dalam satu rangkaian penyidikan.
"Ini kan status dua laporan polisi sudah naik penyidik, ya unsur pidananya sudah ada, hanya pelakunya siapa kan harus benar-benar berdasarkan dua alat bukti," kata Yusuf, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (29/7/2022).
Yusuf mengatakan dalam hukum pidana, seseorang ditetapkan menjadi tersangka jika sudah terdapat dua alat bukti sah. Jika masih terdapat satu alat bukti, kata dia, maka belum bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Karena itu, Yusuf berharap publik bersabar karena penyidik bekerja sesuai aturan berlaku dan penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah.
"Proses soal waktu kan relatif, semuanya tergantung dari alat bukti yang didapat dan dikumpulkan," katanya.
Ia melanjutkan, "Kalau buktinya sudah lengkap semua dan dua alat buktinya sudah didapatkan, ya bisa cepat, bisa lama untuk dapatkan dua alat bukti itu."
Berita Terkait
-
Rawan Intimidasi, Mengapa Keluarga Brigadir J tak Minta Perlindungan LPSK?
-
Terpopuler: Bonge Diminta Tidak Aji Mumpung oleh Orang Kejaksaan, Anak Ferdy Sambo Jadi Sasaran Perundungan
-
Brigadir J Pernah Todongkan Senjata Api ke Foto Irjen Sambo
-
Brigadir J Ditembak Jarak Dekat dan Disiksa
-
Pengacara Keluarga Brigadir J Serang Komnas HAM dan LPSK: Tidak Ada yang Bisa Dipercaya!
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang