SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum ada nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu menurut Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, karena penyidik tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Yusuf, polisi melalui tim khusus masih mencari aktor utama di balik kematian Brigadir Yoshua. Karena itu, polisi tidak bisa buru-buru menetapkan tersangka sebelum semuanya diungkapkan dalam satu rangkaian penyidikan.
"Ini kan status dua laporan polisi sudah naik penyidik, ya unsur pidananya sudah ada, hanya pelakunya siapa kan harus benar-benar berdasarkan dua alat bukti," kata Yusuf, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (29/7/2022).
Yusuf mengatakan dalam hukum pidana, seseorang ditetapkan menjadi tersangka jika sudah terdapat dua alat bukti sah. Jika masih terdapat satu alat bukti, kata dia, maka belum bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Karena itu, Yusuf berharap publik bersabar karena penyidik bekerja sesuai aturan berlaku dan penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah.
"Proses soal waktu kan relatif, semuanya tergantung dari alat bukti yang didapat dan dikumpulkan," katanya.
Ia melanjutkan, "Kalau buktinya sudah lengkap semua dan dua alat buktinya sudah didapatkan, ya bisa cepat, bisa lama untuk dapatkan dua alat bukti itu."
Berita Terkait
-
Rawan Intimidasi, Mengapa Keluarga Brigadir J tak Minta Perlindungan LPSK?
-
Terpopuler: Bonge Diminta Tidak Aji Mumpung oleh Orang Kejaksaan, Anak Ferdy Sambo Jadi Sasaran Perundungan
-
Brigadir J Pernah Todongkan Senjata Api ke Foto Irjen Sambo
-
Brigadir J Ditembak Jarak Dekat dan Disiksa
-
Pengacara Keluarga Brigadir J Serang Komnas HAM dan LPSK: Tidak Ada yang Bisa Dipercaya!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Efek Domino Global Hantam Pasuruan: Harga Bahan Kimia Meroket, Mebel Terancam Gulung Tikar
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Wujud Komitmen Kepada Pemegang Saham
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan di Timor Leste Lewat Pegadaian
-
Mahar Rp2 Miliar Demi Kursi Dirut RSUD: Menguliti 'Dosa' Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko
-
Akhir Tragis Perjalanan Truk Pakaian di Tol Jomo: Sopir dan Kernet Tewas di Tempat