SuaraJatim.id - Sampai sekarang belum ada nama tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal itu menurut Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, karena penyidik tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Yusuf, polisi melalui tim khusus masih mencari aktor utama di balik kematian Brigadir Yoshua. Karena itu, polisi tidak bisa buru-buru menetapkan tersangka sebelum semuanya diungkapkan dalam satu rangkaian penyidikan.
"Ini kan status dua laporan polisi sudah naik penyidik, ya unsur pidananya sudah ada, hanya pelakunya siapa kan harus benar-benar berdasarkan dua alat bukti," kata Yusuf, dikutip dari timesindonesia.co.id jejaring media suara.com, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Rawan Intimidasi, Mengapa Keluarga Brigadir J tak Minta Perlindungan LPSK?
Yusuf mengatakan dalam hukum pidana, seseorang ditetapkan menjadi tersangka jika sudah terdapat dua alat bukti sah. Jika masih terdapat satu alat bukti, kata dia, maka belum bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Karena itu, Yusuf berharap publik bersabar karena penyidik bekerja sesuai aturan berlaku dan penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti yang sah.
"Proses soal waktu kan relatif, semuanya tergantung dari alat bukti yang didapat dan dikumpulkan," katanya.
Ia melanjutkan, "Kalau buktinya sudah lengkap semua dan dua alat buktinya sudah didapatkan, ya bisa cepat, bisa lama untuk dapatkan dua alat bukti itu."
Berita Terkait
-
Rawan Intimidasi, Mengapa Keluarga Brigadir J tak Minta Perlindungan LPSK?
-
Terpopuler: Bonge Diminta Tidak Aji Mumpung oleh Orang Kejaksaan, Anak Ferdy Sambo Jadi Sasaran Perundungan
-
Brigadir J Pernah Todongkan Senjata Api ke Foto Irjen Sambo
-
Brigadir J Ditembak Jarak Dekat dan Disiksa
-
Pengacara Keluarga Brigadir J Serang Komnas HAM dan LPSK: Tidak Ada yang Bisa Dipercaya!
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Berburu Kejutan Saldo DANA Kaget! Raih Hadiah hingga Rp449 Ribu, Simak Manfaat dan Tipsnya
-
Produksi Padi Tahun Ini Capai 9 Juta Ton GKP, Jatim Optimis Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
-
7 Mitos Daun Kelor: Penolak Bala, Pengusir Makhluk Halus, hingga Pemutus Ilmu Hitam
-
Viral! Segel Minimarket yang Tak Punya Jukir Resmi, Wali Kota Surabaya Disebut Salah Sasaran
-
Gubernur Khofifah Tegaskan Pihaknya Menentang Segala Bentuk Eksploitasi terhadap Anak