SuaraJatim.id - RSUD Jombang enggan disalahkan adanya ibu hamil yang gagal melahirkan lantaran diduga dipaksa melakukan persalinan secara normal. Rumah sakit pelat merah milik Pemkab Jombang ini bersikukuh, proses penanganan sudah sesuai dengan standar operasional prosedur.
Hal itu disampaikan Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang, dr. Vidya Buana dalam konferensi pers, Senin (1/8/2022). Selain itu, dr Vidya juga membantah tudingan jika RSUD Jombang sudah serta merta menolak permintaan pasien untuk melakukan persalinan secara caesar hingga mengakibatkan persalinan itu gagal.
"Jadi kalau dari awal kita menuruti kemauan pasien dilakukan operasi caesar, dasar tim melakukan caesar apa, dipertanyakan nanti sama tim audit," kata dr. Vidya kepada awak media.
dr. Vidya mengungkapkan, pasien atas nama Roudotul Jannah (29) asal Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, itu masuk ke RSUD Jombang menggunakan jaminan kesehatan pemerintah (BPJS Kelas III). Sehingga segala tindakan medis yang dilakukan harus berdasarkan hasil observasi.
"Ini kan pakai BPJS (Jaminan Kesehatan Pemerintah). Harusnya memang tidak bisa kalau dari permintaan keluarga, harus atas indikasi," ucap dr Vidya.
Selain itu, berdasarkan hasil obeservasi kondisi kesehatan istri Yopi Widianto (26) itu juga dalam keadaan baik. Sehingga menurut pengamatan dokter, Jannah bisa melahirkan secara normal. Hanya saja saat proses melahirkan, terjadi permasalahan karena badan bayi tidak bisa keluar.
"Kondisi ibu (pasien) masih baik, nanti dasar melakukan SC (operasi caesar) apa, tidak ketemu, kami malah disalahkan. Karena tidak ada indikasi untuk SC diawal. Ini pasien dengan jaminan kesehatan yang harus melalui proses audit, nanti kalau diaudit kena kami kalau tidak sesuai indikasi," ungkap dr Vidya.
Tak hanya itu, dr Vidya juga membantah jika rujukan dari Puskesmas Sumobito yang merekomendasikan agar Jannah melakukan persalinan melalui operasi caesar. Untuk itu, dr Vidya kembali memastikan jika penanganan medis yang diambil tim medis RSUD Jombang sudah sesuai dengan SOP.
"Kami tidak menerima rujukan proSC dari puskesmas dirujuk terkait indikasi preeklamsia. Kami tetapi melakukan sesuai dengan standart, indikasi medis, kita rumah sakit pemerintah tidak bisa atas permintaan pasien, ya kalau rumah sakit swasta berbeda," tukas dr Vidya.
Baca Juga: RSUD Jombang Trending di Twitter, Warganet Banyak yang Curhat Mendapat Pelayanan Buruk
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
RSUD Jombang Trending di Twitter, Warganet Banyak yang Curhat Mendapat Pelayanan Buruk
-
Fakta-Fakta Bayi Meninggal Disebut Gegara Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang, Pihak Rumah Sakit Buka Suara
-
Viral Bayi Meninggal saat Proses Persalinan, RSUD Jombang Disebut Tak Turuti Permintaan Sesar
-
Viral Bayi Meninggal saat Lahiran karena Dipaksa Lahir Normal di RSUD Jombang, Kepalanya Terpaksa Dipotong
-
Viral RSUD Jombang Paksa Pasien Lahiran Normal, Kenali Indikasi Ibu Hamil Harus Persalinan Caesar
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Survei IndocPolls: Seskab Teddy Teratas, Nusron Wahid Dapat Penilaian Terendah
-
BRI Salurkan Kredit Rp1.645,5 Triliun dan Perkuat Pembiayaan UMKM
-
Obral Akun WA Rp500 Perak, Hacker Asal Krian Raup Rp100 Juta untuk Promosi Judol Kamboja
-
Modus Stempel Palsu & Belanja Fiktif: Ketua dan Bendahara KONI Pasuruan Dijebloskan ke Penjara
-
Dibuang di Teras Toko Beralas Selimut Pink, Bayi 3 Hari di Bangkalan Buat Hati Bu Kades Meleleh