SuaraJatim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud) Kabupaten Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) menonaktifkan Kepala Sekolah SDN 2 Curah Kalak Kecamatan Jangkar.
Kepala sekolah berinisial RSD (55) itu dilaporkan telah melecehkan secara seksual muridnya, sebut saja namanya Melati (10), warga sekitar. Terduga pelaku telah menjalani pemeriksaan di kepolisian.
Hal ini disampaikan Kabid Pembinaan PTK Disdikbud Kabupaten Situbondo Andi Yulian Hariyanto. Andi bersama sejumlah orang mengunjungi Melati (10) korban pelecehan seksual, Selasa (2/8/2022) di rumahnya.
"Penonaktifan Kepala Sekolah ini dilakukan berdasar BAP yang telah dilakukan Dinas kepada Kepala Sekolah kemarin, serta keterangan langsung dari korban dan keluarganya hari ini," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Rabu (03/08/2022).
Untuk mengetahui sejauh mana kejadian ini, pihaknya mengaku sudah mendapat informasi yang lebih lengkap dari korban dan keluarganya.
"Sehingga kita bisa mengambil kesimpulan, untuk dapat dipertanggungjawabkan. Untuk sementara status kepala sekolah sudah kita nonaktifkan dan pihak Disdikbud besok akan menunjuk penggatinya," ucapnya.
Untuk pendampingan korban, murni kewenangan dari dinas perlindungan perempuan dan anak kabupaten Situbondo yang juga hadir dirumah korban saat ini.
"Karena ini merupakan ranah dinas perlindungan anak untuk mendampingi korban," ujarnya.
Untuk proses lebih lanjut, sambung Andi, Disdikbud Situbondo akan berdiskusi dengan Depag (Departemen Agama) Situbondo.
Baca Juga: Bejat! Iming-imingi Nilai Bagus, Guru SD Berstatus PNS di Riau Cabuli Belasan Murid Laki-laki
"Karena Kepala Sekolah berinisial RSD ini merupakan guru Mata Pelajaran (Mapel) Agama, jadi Disdikbud akan melakukan koordinasi dengan Depag Situbondo," katanya menjelaskan.
Berita Terkait
-
Bejat! Iming-imingi Nilai Bagus, Guru SD Berstatus PNS di Riau Cabuli Belasan Murid Laki-laki
-
Pemkab Situbondo Copot Kepala Sekolah Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD
-
Viral Kasus Pelecehan Pria Rekam Celana Dalam Perempuan Di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tangkap Pria Paruh Baya Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Banyumas
-
Duh! Tiga Anak Laki-laki di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Banyumas, Korban Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
BRI Sabet Penghargaan Inovasi 2025, Qlola Jadi Kunci Transformasi Digital Perusahaan
-
Anti Boncos Kuota, Klaim DANA Kaget Sekarang & Internetan Lancar Jaya
-
5 Makna Dahsyat dari Surat Yasin Ayat 38: Bukti Matahari Bergerak dan Tunduk pada Takdir Allah
-
Bisnis Maut: Nenek di Jombang Tewas Dibakar
-
9 Hektar Kebun Kopi di Ijen Dirusak, Polisi Buru Pelaku!