SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri Gresik memvonis Korneles Korisen 13 tahun penjara. Terdakwa warga Gadingwatu, Kecamatan Menganti itu terbukti memperkosa atau kekerasan seksual pada anak perempuan.
Vonis dibacakan ketua majelis hakim PN Gresik Fitra Dewi Nasution, Rabu (3/8/2022).
"Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," kata Fitra mengutip dari Jatimnet.com, Rabu.
Perlud diketahui, terdakwa Korneles diamankan polisi setelah dilaporkan orang tua korban yang masih berumur 12 tahun karena melakukan kekerasan seksual berulang kali.
Baca Juga: Selain Kekerasan Fisik, Perempuan Wajib Tahu Jenis Kekerasan Lainnya
Aksi bejatnya diketahui setelah terdakwa menceritakan pada kerabatnya yang juga jadi salah satu saksi di persidangan. Kemudian saksi memberitahukan ke orang tua korban dan keluarga korban melaporkannya ke Polsek Menganti, Gresik.
Perbuatan terdakwa melanggar pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Meski vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, namun jaksa masih pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata jaksa penuntut Indah Rahmawati setelah terdakwa juga menyatakan pikir-pikir atas vonis yang diberikan hakim.
Berita Terkait
-
Edan! Pria Gresik Ini Nyelonong Masuk Rumah Tetangganya Lalu Tindih Pemiliknya
-
Guru Ngaji yang Cabuli 10 Santrinya Divonis 19 Tahun, Kok Nama Celine Evangelista Terseret?
-
Kuasa Hukum Julianto Eka Putra Sodorkan Seribu Lembar Berkas Pledoi di PN Malang
-
Selain Kekerasan Fisik, Perempuan Wajib Tahu Jenis Kekerasan Lainnya
-
Bejad! 4 Fakta Mengerikan Balita 5 Tahun di Bali Jadi Pelampisan Nafsu Kekasih Ibunya
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
Terkini
-
Tinjau Normalisasi Sungai di Pamekasan, Gubernur Khofifah Pastikan Daya Tampung Air Kembali Normal
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia