SuaraJatim.id - Pengadilan Negeri Gresik memvonis Korneles Korisen 13 tahun penjara. Terdakwa warga Gadingwatu, Kecamatan Menganti itu terbukti memperkosa atau kekerasan seksual pada anak perempuan.
Vonis dibacakan ketua majelis hakim PN Gresik Fitra Dewi Nasution, Rabu (3/8/2022).
"Terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain," kata Fitra mengutip dari Jatimnet.com, Rabu.
Perlud diketahui, terdakwa Korneles diamankan polisi setelah dilaporkan orang tua korban yang masih berumur 12 tahun karena melakukan kekerasan seksual berulang kali.
Baca Juga: Selain Kekerasan Fisik, Perempuan Wajib Tahu Jenis Kekerasan Lainnya
Aksi bejatnya diketahui setelah terdakwa menceritakan pada kerabatnya yang juga jadi salah satu saksi di persidangan. Kemudian saksi memberitahukan ke orang tua korban dan keluarga korban melaporkannya ke Polsek Menganti, Gresik.
Perbuatan terdakwa melanggar pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Meski vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum, namun jaksa masih pikir-pikir.
"Kami pikir-pikir Yang Mulia," kata jaksa penuntut Indah Rahmawati setelah terdakwa juga menyatakan pikir-pikir atas vonis yang diberikan hakim.
Berita Terkait
-
Guru Besar UGM Dipecat buntut Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
-
Giant Sea Wall: Solusi Banjir Rob Jakarta atau Proyek Ambisius Tanpa Dana Jelas?
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Mampu Dongkrak Kinerja Perusahaan
-
UU TPKS: Jalan Terjal Beban Pembuktian dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran