SuaraJatim.id - Pasca heboh sungai tertutup busa, Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan pengolahan limbah di wilayahnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah menginstruksikan jajarannya agar rutin melakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki pelaku usaha, khususnya industri atau pabrik.
"Saya sampaikan, kita tidak bisa mengeluarkan izin tanpa pengawasan. Sebenarnya ketika sudah ada izinnya, maka teman-teman tidak usah repot-repot, cukup datang sebulan sekali atau dua kali. Cek airnya saja, diambil dan dites, sesuai dengan standar atau tidak," kata Wali Kota Eri Cahyadi mengutip dari Jatimnet.com, Kamis (4/8/2022).
Semua tempat usaha di Surabaya, lanjut Eri, harus memiliki IPAL. Sebab, keberadaannya dirancang untuk mengolah, menyaring dan membersihkan limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
"IPAL itu yang mengelola agar airnya menjadi standar, bisa dibuang. Nah ini yang harus dicek. Kalau selama di IPAL itu tadi airnya tidak sesuai, maka tidak boleh dibuang di sungai," tegasnya.
Selain pengawasan terhadap keberadaan IPAL, Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta kepada jajarannya agar mempercepat proses perizinan. Pasalnya, izin IPAL sudah merupakan kewajiban harus dimiliki para pelaku usaha. "Makanya saya bilang, peraturan perizinan harus cepat. Karena itu kemarin saya kumpulkan teman-teman (bidang) perizinan," ujarnya.
Menurutnya, izin IPAL merupakan sebuah janji yang wajib ditepati oleh para pelaku usaha. Oleh sebabnya, ketika ada kesepakatan izin pembangunan IPAL 7 hari harus sudah selesai, maka tidak boleh terlambat. "Kalau izin 7 hari selesai, ya sudah jangan ada yang terlambat lebih dari 7 hari karena ada sanksi," jelasnya.
Meski demikian, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menginstruksikan kepada jajarannya agar ke depan lebih intens terhadap pengawasan. Karena baginya, izin IPAL yang diajukan para pelaku usaha adalah sebuah janji mereka.
"Jadi lebih banyak kita akan turunkan petugas untuk pengawasan, daripada mengeluarkan perizinan. Karena perizinan itu jelas syaratnya dan adalah janji mereka. Jadi kalau ada orang janji, jangan dipersulit," pungkas dia.
Baca Juga: Pikap Kecelakaan di Tol Surabaya-Malang, Sopir Warga Kota Batu Meninggal
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Minta Pemkot Surabaya Benahi Sistem Penjaringan Program Beasiswa untuk MBR
-
Michael Learns To Rock Gelar Konser di Indonesia, Minta Makanan Tradisonal Sebelum Manggung
-
Kasus Penganiayaan Pelajar SMA Surabaya, Leher Korban Disundut Rokok Kepala Dilempar Paving
-
Pikap Hantam Kendaraan di Tol Surabaya - Malang, Satu Orang Tewas Dua Luka-luka
-
Pikap Kecelakaan di Tol Surabaya-Malang, Sopir Warga Kota Batu Meninggal
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
Terkini
-
Tragis! Ibu di Blitar Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Abaikan Peringatan
-
Terbukti! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair! Cek 3 Link Kaget Hari Ini
-
Jembatan Kutorejo Nganjuk Siap Dibuka! Kapan Warga Bisa Melintas?
-
Rejeki Nempel! Cek 5 Link ShopeePay Gratis Akhir Pekan Ini, Siapa Cepat Dia Dapat
-
BRI dan UMKM Desa Wujudkan Ekonomi Inklusif Lewat Desa BRILiaN