SuaraJatim.id - Kasus penyerangan perkampungan warga Desa Mulyorejo Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) terus diusut kepolisian setempat dibackup Polda Jatim.
Sebanyak 15 orang diamankan terkait dengan perusakan yang menyebabkan harta benda warga Mulyorejo terbakar tersebut. Dari totak belasan orang yang diamankan itu, sebanyak 9 orang ditetapkan jadi tersangka
Para petani ini diamankan kemarin, Sabtu (06/08/2022) petang. Sembilan tersangka ini masing-masing berinisial J, S, M, A, MS, N, W, G, dan S. Semuanya merupakan warga Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Provokator dalam insiden penyerangan tersebut berinisial J. Para tersangka ini diidentifikasi sebagai petani kopi. Mereka terlibat pembakaran rumah, kendaraan dan harta benda lainnya.
Baca Juga: Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan
Sebanyak 4 rumah, 3 unit mobil dan puluhan sepeda motor serta siskamling ludes dibakar oleh warga. Polisi mengamankan barang bukti yang dibakar yakni tiga mobil dan 15 sepeda motor, kapak, parang, dan barang bukti lainnya.
Perusakan dan pembakaran terjadi pada 3 Juli, 30 Juli, 3 Agustus, dan 5 Agustus 2022. Aksi pembakaran dilandasi motif dendam.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, para pelaku pembakaran selama bertahun-tahun dirugikan oleh korban aksi pembakaran, karena adanya pencurian kopi saat panen.
"Masyarakat Kalibaru sering dipungut atau dipalak pasa saat panen kopi oleh para pelaku yang rumahnya dibakar. Mereka kemudian bersama-sama membakar rumah-rumah pelaku pemalakan di Dusun Patungrejo," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Sabtu (6/8/2022) petang.
Para pelaku perusakan terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun Hery berjanji tak hanya akan memgusut kasus perusakan, namun kasus lainnya seperti pemalakan terhadap warga Kalibaru juga akan diseleaikan.
Baca Juga: Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Dipicu Kebun Kopi di Perbatasan Jember dengan Banyuwangi
"Saya megimbau kepada masyarakat Baban Timur Mulyorejo dan Kalibaru untuk tidak lagi terprovokasi dan melakukan kegiatan apapun yang bersifat melanggar hukum," ujarnya.
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Satu Korban Tewas dalam Mobil yang Tertimbun Longsor Cangar Berhasil Dievakuasi
-
Viral Video Detik-detik Longsor di Jalur Cangar Terjang Mobil yang Sedang Melintas
-
Kok Bisa? Mobil di Ponorogo Tiba-Tiba Berada di Tengah-Tengah Sawah
-
Miris! Istri di Blitar Dibacok Mantan Suami Saat Antarkan Anak ke Mertua
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga