SuaraJatim.id - Kasus penyerangan perkampungan warga Desa Mulyorejo Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) terus diusut kepolisian setempat dibackup Polda Jatim.
Sebanyak 15 orang diamankan terkait dengan perusakan yang menyebabkan harta benda warga Mulyorejo terbakar tersebut. Dari totak belasan orang yang diamankan itu, sebanyak 9 orang ditetapkan jadi tersangka
Para petani ini diamankan kemarin, Sabtu (06/08/2022) petang. Sembilan tersangka ini masing-masing berinisial J, S, M, A, MS, N, W, G, dan S. Semuanya merupakan warga Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Provokator dalam insiden penyerangan tersebut berinisial J. Para tersangka ini diidentifikasi sebagai petani kopi. Mereka terlibat pembakaran rumah, kendaraan dan harta benda lainnya.
Baca Juga: Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan
Sebanyak 4 rumah, 3 unit mobil dan puluhan sepeda motor serta siskamling ludes dibakar oleh warga. Polisi mengamankan barang bukti yang dibakar yakni tiga mobil dan 15 sepeda motor, kapak, parang, dan barang bukti lainnya.
Perusakan dan pembakaran terjadi pada 3 Juli, 30 Juli, 3 Agustus, dan 5 Agustus 2022. Aksi pembakaran dilandasi motif dendam.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, para pelaku pembakaran selama bertahun-tahun dirugikan oleh korban aksi pembakaran, karena adanya pencurian kopi saat panen.
"Masyarakat Kalibaru sering dipungut atau dipalak pasa saat panen kopi oleh para pelaku yang rumahnya dibakar. Mereka kemudian bersama-sama membakar rumah-rumah pelaku pemalakan di Dusun Patungrejo," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Sabtu (6/8/2022) petang.
Para pelaku perusakan terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun Hery berjanji tak hanya akan memgusut kasus perusakan, namun kasus lainnya seperti pemalakan terhadap warga Kalibaru juga akan diseleaikan.
Baca Juga: Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Dipicu Kebun Kopi di Perbatasan Jember dengan Banyuwangi
"Saya megimbau kepada masyarakat Baban Timur Mulyorejo dan Kalibaru untuk tidak lagi terprovokasi dan melakukan kegiatan apapun yang bersifat melanggar hukum," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan
-
Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Dipicu Kebun Kopi di Perbatasan Jember dengan Banyuwangi
-
Teror di Desa Mulyorejo Jember Berlanjut, Rumah-rumah dan Kendaraan Warga Dibakar hingga Situasi Mencekam
-
Bupati Jember Minta Warga Mulyorejo Tak Panik, Para Pelaku Pembakaran Disebut dari Banyuwangi
-
4 Kali Diserang Desa Mulyorejo Jember Masih Mencekam, Puluhan Brimob Polda Jatim Turun ke Lokasi Bantu Penjagaan
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya