SuaraJatim.id - Kasus penyerangan perkampungan warga Desa Mulyorejo Kabupaten Jember Jawa Timur ( Jatim ) terus diusut kepolisian setempat dibackup Polda Jatim.
Sebanyak 15 orang diamankan terkait dengan perusakan yang menyebabkan harta benda warga Mulyorejo terbakar tersebut. Dari totak belasan orang yang diamankan itu, sebanyak 9 orang ditetapkan jadi tersangka
Para petani ini diamankan kemarin, Sabtu (06/08/2022) petang. Sembilan tersangka ini masing-masing berinisial J, S, M, A, MS, N, W, G, dan S. Semuanya merupakan warga Kecamatan Kalibaru Kabupaten Banyuwangi.
Provokator dalam insiden penyerangan tersebut berinisial J. Para tersangka ini diidentifikasi sebagai petani kopi. Mereka terlibat pembakaran rumah, kendaraan dan harta benda lainnya.
Baca Juga: Cegah Kerusuhan Susulan di Jember, Polda Jatim Dirikan Posko Keamanan
Sebanyak 4 rumah, 3 unit mobil dan puluhan sepeda motor serta siskamling ludes dibakar oleh warga. Polisi mengamankan barang bukti yang dibakar yakni tiga mobil dan 15 sepeda motor, kapak, parang, dan barang bukti lainnya.
Perusakan dan pembakaran terjadi pada 3 Juli, 30 Juli, 3 Agustus, dan 5 Agustus 2022. Aksi pembakaran dilandasi motif dendam.
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, para pelaku pembakaran selama bertahun-tahun dirugikan oleh korban aksi pembakaran, karena adanya pencurian kopi saat panen.
"Masyarakat Kalibaru sering dipungut atau dipalak pasa saat panen kopi oleh para pelaku yang rumahnya dibakar. Mereka kemudian bersama-sama membakar rumah-rumah pelaku pemalakan di Dusun Patungrejo," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Hery Purnomo, Sabtu (6/8/2022) petang.
Para pelaku perusakan terancam hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara. Namun Hery berjanji tak hanya akan memgusut kasus perusakan, namun kasus lainnya seperti pemalakan terhadap warga Kalibaru juga akan diseleaikan.
Baca Juga: Pembakaran Rumah Warga Mulyorejo Dipicu Kebun Kopi di Perbatasan Jember dengan Banyuwangi
"Saya megimbau kepada masyarakat Baban Timur Mulyorejo dan Kalibaru untuk tidak lagi terprovokasi dan melakukan kegiatan apapun yang bersifat melanggar hukum," ujarnya.
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita