SuaraJatim.id - Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) ditetapkan tersangka kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat. Mantan Kadiv Propam Polri itu yang memberi perintah Bharada E alias Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Penetapan tersangka Ferdy Sambo disampaikan langsung Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022).
"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," kata Listyo.
Disinggung terkait motif pembunuhan, Kapolri Jenderal Listyo menegaskan timsus masih bekerja dan mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Sementara, Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengatakan, penyidik menjerat tersangka FS terkait kasus pembunuhan berencana. FS juga yang membuat skenario pembunuhan seolah terjadi tembak-menembak di rumah dinasnya.
"Menurut peran masing-masing penyidik menerapkan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto 55, 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," ujar Komjen Agus.
Berita Terkait
-
Profil Bripka Matius Marey, Ajudan Ferdy Sambo yang Disorot Gegara Tampil Nyentrik Bertato
-
Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J
-
Apa Alasan Ferdi Sambo Bunuh Brigadir J !?
-
Polri Ungkap Peran Ferdy Sambo dan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Grahadi, Pemprov Jatim Pecahkan Dua Rekor Dunia MURI
-
Jember Akhirnya Punya Penerbangan Langsung ke Jakarta! Cek Jadwalnya
-
Masyarakat Jawa Timur Khidmat Ikuti Upacara HUT ke-80 RI Bersama Gubernur, Wagub, dan Forkopimda
-
Kisah Syaifulah Rifai: Dari Teroris Kini Hormat Bendera Merah Putih
-
Catatan Strategis Banggar DPRD Jatim untuk Raperda P-APBD 2025