SuaraJatim.id - Narapidana program asimiliasi berinisial EB (34) menganiaya istrinya, BI (38) hingga kritis. Diduga aksi sadis warga Desa Gemarang, Ngawi, Jawa Timur itu dipicu rasa cemburu.
Kapolres Ngawi Ajun Komisaris Besar Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan bahwa ada delapan luka di bagian tubuh korban. Lima di wajah dan tiga di badan.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut dia, pelaku telah lama memendam amarah. Terlebih, pria yang saat itu tengah menjalani hukuman penjara di Lapas Madiun mendapat kabar dan foto istrinya (BI) tengah berciuman dan berpelukan dengan pria lain.
EB pun memendam amarah, sampai akhirnya dia menjalani asimilasi dan berada di tengah masyarakat. Dia hendak bertemu dan mengantar baju anaknya di Desa Wonokerto Kecamatan Kedunggalar.
Baca Juga: Pemotor Kecelakaan di Ngawi, Barang Berharga Malah Dijarah Orang Tak Dikenal
Namun, karena sang istri terlihat sengit dengan kedatangannya, dia pun spontan mengambil senjata dan melukai istrinya. Asimilasi hukumannya pun batal karena dia terbukti melakukan pelanggaran hukum untuk kedua kalinya usai membunuh salah seorang dukun pada tahun 2016 silam.
“Pelaku ini cemburu ya. Sehingga dia melukai istrinya, usai melukai istri lelaku kabur dan mendatangi kantor polisi untuk menyerahkan diri. Barang bukti sudah kami sita. Alasannya dia melakukan hal itu karena istrinya selingkuh dengan pria lain. Dia tahu melalui foto-foto,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (9/8/2022).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ngawi Ajun Komisaris Agung Joko Haryono mengungkapkan jika proses asimilasi EB dibatalkan. Karena, salah satu syarat agar asimilasi bisa berlanjut adalah tiadanya pelanggaran hukum.
Sebelumnya, EB divonis 12 tahun penjara akibat kasus pembunuhan seorang dukun enam tahun silam.
“Karena masih ada sisa enam tahun hukuman yang belum dituntaskan maka itu akan ditambahkan pada putusan karena tindak pidana baru ini. Tentu akan ada unsur yang memberatkan atau meringankan ketika di pengadilan nanti,” kata Agung.
Baca Juga: Korban Dukun Cabul Ngawi Bertambah Lima Orang
Untuk diketahui, EB (34) warga Desa Gemarang, Kedunggalar, Ngawi Jawa Timur tega membacok istrinya BI (29) hingga kritis. Edi pun kabur usai membacok istrinya.
Berita Terkait
-
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita Oleh Oknum TNI, LPSK Lindungi 4 Saksi Kunci
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
FBI Ungkap Rencana Pembunuhan Trump oleh Remaja 17 Tahun Asal Wisconsin
-
Sadis! Aksi Pembunuhan di Kota Wisata Terekam CCTV, Pelaku Tusuk Leher Korban
-
Banyak Koruptor Dapat Remisi Idulfitri, KPK: Bukan Kewenangan Kami
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Pendaftaran Tanah Elektronik: Khofifah Dorong Notaris & PPAT Jatim Lebih Efisien!
-
Berikut Ini Kisah Sukses Bening by Helena Bersama BRI
-
Gubernur Khofifah Komitmen Bangun Moderasi Beragama Diajarkan Sejak Dini, Jaga Sinergi dengan BNPT
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney