SuaraJatim.id - Salah satu pelaku penganiayaan 3 pelajar SMK Dr Soetomo Surabaya dibekuk. Ia berinisial AV (22), pemuda asal Kenjeran Surabaya.
Penganiayaan ini sebelumnya dilakukan di Jalan Pirngadi dan Jalan BKR (samping SMAN 9) beberapa waktu lalu. Tiga pelajar tersebut menerima penganiayaan dari alumni SMA 7 Surabaya.
Salah satu korban disundut rokok lehernya oleh pelaku. Nah, AV ini merupakan pelaku yang menyundut leher korban pakai rokok tadi.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, setelah melakukan serangkaian penyelidikan kepada 3 tersangka yang ditangkap terlebih dahulu, informasi kemudian berkembang.
Baca Juga: Pelaku Penyulut Rokok ke Leher Pelajar Surabaya Diringkus
Termasuk nama-nama lain yang kemudian segera diamankan oleh polisi. Nama AV ini muncul dari tersangka yang lebih dulu diamankan.
"Ketiga tersangka sebelumnya memberikan informasi siapa saja yang terlibat dan kronologinya, termasuk AV yang berperan menyulut rokok ke leher salah satu korban," ujar Mirzal dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (10/08/2022).
Mirzal menambahkan, AV ditangkap di sebuah tempat di Jalan Seledri, Kedung Cowek. Kepada petugas, AV telah mengakui perbuatannya.
Selain itu, Mirzal mengatakan jika pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan terhadap kasus yang menimpa ketiga pelajar SMK Dr. Soetomo ini.
"Kami akan terus update, untuk sekarang total 4 tersangka kami amankan," imbuh Mirzal.
Baca Juga: Ini Dugaan Identitas Mayat Pria di Bundara Waru Surabaya
Sebelumnya diberitakan Beritajatim.com, usai melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras bersama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan 3 Alumni SMAN 7 Surabaya sebagai tersangka penganiayaan terhadap 3 siswa SMK Dr. Soetomo.
Dari informasi yang dihimpun beritajatim, ketiga alumni yang ditangkap merupakan lulusan 2022 dan berjenis kelamin laki-laki. Mereka adalah ARM (18) warga Tambaksari, EAF (18) warga Bubutan, dan DAK (18) warga asal Tambaksari.
"Iya sudah kami tangkap 3 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Mirzal.
Berita Terkait
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
-
Harga Tiket Kapal Laut Makassar-Surabaya April 2025 dengan Jadwal Terbaru
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
-
Debut Timnas Indonesia, Joey Pelupessy Malah Kesengsem dengan Sosok Asal Surabaya
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?