SuaraJatim.id - Perilaku MA (30) sungguh keterlaluan. Pria asal Desa Bilis-Bilis, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep ini tega menganiaya mantan istrinya, berinisial S (27), warga Desa Pabian, kabupaten setempat.
“Penganiayaan dan penculikan itu dilakukan di muka umum, yakni di depan toko milik korban. Penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama oleh MA dan teman-temannya, kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (11/08/2022).
Kronologisnya, sekitar 10.00 WIB, tersangka MA, B, serta temannya mendatangi toko milik korban. Selanjutnya, terjadi penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan kepada S.
“Akibat penganiayaan itu, korban S mengalami luka robek pada kepala bagian atas, punggung tangan kiri, tangan kanan, kemudian luka lecet pada dahi, bibir bagian kanan, lebam pada mata kanan, serta bengkak pada bagian wajah dan bibir,” ungkap Widiarti.
Tindakan MA tidak berhenti sampai disini. MA pun menculik S dan anaknya, memaksa mereka masuk ke dalam mobil Avanza warna putih yang telah disiapkan. Di dalam mobil, korban pun berontak. Akibatnya, pelaku semakin emosi dan akhirnya menabrakkan mobil ke rumah warga.
“Penganiayaan dan penculikan itu dipicu rasa sakit hati pelaku karena telah diceraikan oleh korban. Tapi kondisi anak korban selamat. Pelaku tidak menganiaya anaknya,” ujar Widiarti.
Usai kejadian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Aparat kepolisian telah melakukan olah TKP. Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
“Sayangnya keberadaan B serta temannya yang ikut melakukan penganiayaan tidak ditemukan. Selain itu, baju yang dikenakan MA saat menganiaya korban telah dibuang ke laut,” jelas Widiarti.
Saat diinterogasi, MA mengaku tidak kenal dengan teman B yang ikut menganiaya korban. Tersangka MA dijerat pasal 328 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Desa Aeng Tong-tong di Sumenep, Desa dengan Empu Keris Terbanyak di Dunia
“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk pendalaman pengungkapan kasus ini,” ucap Widiarti.
Berita Terkait
-
Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Aniaya M Kece
-
Terekam CCTV, Siswa Dikeroyok hingga Tersungkur di Lantai, Satpam Sekolah Diam Saja
-
Viral Petugas PPSU Aniaya Kekasih, Langsung Diamankan Polisi dan Dipecat
-
Jadi Tersangka, Polisi Tahan Anggota PPSU Yang Aniaya Pacar Di Kemang
-
7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya