SuaraJatim.id - Perilaku MA (30) sungguh keterlaluan. Pria asal Desa Bilis-Bilis, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep ini tega menganiaya mantan istrinya, berinisial S (27), warga Desa Pabian, kabupaten setempat.
“Penganiayaan dan penculikan itu dilakukan di muka umum, yakni di depan toko milik korban. Penganiayaan itu dilakukan secara bersama-sama oleh MA dan teman-temannya, kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Kamis (11/08/2022).
Kronologisnya, sekitar 10.00 WIB, tersangka MA, B, serta temannya mendatangi toko milik korban. Selanjutnya, terjadi penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan kepada S.
“Akibat penganiayaan itu, korban S mengalami luka robek pada kepala bagian atas, punggung tangan kiri, tangan kanan, kemudian luka lecet pada dahi, bibir bagian kanan, lebam pada mata kanan, serta bengkak pada bagian wajah dan bibir,” ungkap Widiarti.
Tindakan MA tidak berhenti sampai disini. MA pun menculik S dan anaknya, memaksa mereka masuk ke dalam mobil Avanza warna putih yang telah disiapkan. Di dalam mobil, korban pun berontak. Akibatnya, pelaku semakin emosi dan akhirnya menabrakkan mobil ke rumah warga.
“Penganiayaan dan penculikan itu dipicu rasa sakit hati pelaku karena telah diceraikan oleh korban. Tapi kondisi anak korban selamat. Pelaku tidak menganiaya anaknya,” ujar Widiarti.
Usai kejadian, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Aparat kepolisian telah melakukan olah TKP. Selain itu, sejumlah saksi juga dimintai keterangan.
“Sayangnya keberadaan B serta temannya yang ikut melakukan penganiayaan tidak ditemukan. Selain itu, baju yang dikenakan MA saat menganiaya korban telah dibuang ke laut,” jelas Widiarti.
Saat diinterogasi, MA mengaku tidak kenal dengan teman B yang ikut menganiaya korban. Tersangka MA dijerat pasal 328 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke 1e KUH Pidana dan Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Desa Aeng Tong-tong di Sumenep, Desa dengan Empu Keris Terbanyak di Dunia
“Kami masih melakukan pengembangan penyidikan untuk pendalaman pengungkapan kasus ini,” ucap Widiarti.
Berita Terkait
-
Irjen Napoleon Bonaparte Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Aniaya M Kece
-
Terekam CCTV, Siswa Dikeroyok hingga Tersungkur di Lantai, Satpam Sekolah Diam Saja
-
Viral Petugas PPSU Aniaya Kekasih, Langsung Diamankan Polisi dan Dipecat
-
Jadi Tersangka, Polisi Tahan Anggota PPSU Yang Aniaya Pacar Di Kemang
-
7 Fakta Seputar Anggota PPSU di Kemang Aniaya Pacar, Berujung Damai?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Aktivitas Gunung Semeru Belum Stabil, Awan Panas Masih Mengancam!
-
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mulai Pulang, BNPB Pastikan Situasi Membaik!
-
Erupsi Semeru Tak Ganggu Penerbangan di Bandara Notohadinegoro, Begini Kondisi Terkini
-
Cara Daftar KKS Pakai HP Kini Makin Mudah, Begini Syarat dan Aplikasi Resminya!
-
Kronologi Tewasnya 6 Santri Ponpes Jabal Quran Socah Bangkalan, Tenggelam di Bekas Galian C!