Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 16 Agustus 2022 | 12:52 WIB
Rumah praktik dukun cabul di Mojokerto. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Warga menutup paksa rumah dukun bernama Mbah Danu di Dusun Panjalinwakul, Desa Jeruk Seger, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Sebab, dukun tersebut diduga melakukan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap pasien perempuan.

Ada dua korban pelecehan seksual dukun cabul. Mereka melaporkan perbuatan tak senonoh itu kepada perangkat desa setempat.

Salah seorang warga, SM mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh korban, pelecehan seksual terjadi saat melakukan terapi di tempat praktik Mbah Danu tersebut.

“Berdasarkan cerita korban, korban dimasukkan ke dalam kamar untuk dilakukan pemijatan,” ungkapnya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Diduga Cabuli Penyandang Disabilitas Mental, Kakek Tua di Mojokerto Dilaporkan Polisi

Ia melanjutkan, terduga pelaku diduga melancarkan aksi pencabulan saat pemijatan. Terduga pelaku melucuti celana dalam korban dan dilakukan pencabulan. Setelah kejadian tersebut, korban menceritakan ke suami korban. Namun suami korban tidak langsung mendatangi praktek Mbah Danu.

“Karena suaminya harus ke Jakarta dulu. Sehingga korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa dan perangkat desa menggelar mediasi yang juga dihadiri suami korban. Saat mediasi sempat bersitegang antara suami korban dan Mbah Danu,” ujarnya.

Suami korban tidak terima istrinya mendapat perlakuan tidak senonoh hingga mengancam akan melaporkan ke polisi. Namun terduga pelaku menegaskan jika tidak takut akan dilaporkan ke polisi sehingga korban mendatangkan pihak kepolisian ke lokasi mediasi.

“Untuk menghindari kericuhan dengan warga, petugas Polsek Gedeg mengamankan Mbah Danu ke Kantor Polsek Gedeg. Sementara, warga yang geram mencopot benner di depan rumah yang ditempati praktik Mbah Danu. Di Polsek Gedeg juga digelar mediasi, warga meminta agar tempat praktek tersebut ditutup,” tuturnya.

“Tadi ada kesepakatan dengan warga, Mbah Danu pindah dari lingkungan. Artinya ditutup (tempat praktek terduga pelaku). Karena ternyata korban sendiri tidak mau melaporkan (secara resmi ke polisi),” kata Kepala Desa Jeruk Seger, Habib Wahyudi.

Baca Juga: Penangkapan Bandar Narkoba Mojokerto, Begini Penjelasan Polisi

Sementara, Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengaku, sudah mendapatkan informasi terkait penutupan tempat praktik Mbah Danu yang dilakukan oleh warga.

“Yang jelas saya dapat Informasi dapat dari Kapolsek Gedeg sudah dilakukan mediasi. Karena korban sendiri tidak mau melapor,” tegasnya.

Load More