SuaraJatim.id - Seorang lansia berinisial SL (72), asal Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi. Lantaran diduga ia melakukan pencabulan terhadap remaja penyandang disabilitas mental.
Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu mencuat setelah pihak keluarga mendengar rasan-rasan atau pergunjingan dari tetangga. Jika TR remaja yang baru berusia 15 tahun itu telah dimenjadi korban pencabulan yang dilakukan SL.
"Hari Sabtu (13/8) kemarin, saya sudah dimintai keterangan sama penyidik, soal pencabulan itu," kata Joko, Ketua RT tempat tinggal SL Senin (15/8/2022).
Joko mengungkapkan, dugaan pencabulan itu menjadi rasan-rasan setelah TR mengaku diajak tidur oleh pelaku. Remaja yang mengalami disabilitas mental itu, diajak SL ke rumahnya yang berjarak sekitar 70 meter dari rumah TR.
"Katanya diajak tidur begitu, tapi sampai ada pemerkosaan atau tidak sayang kurang tahu persisnya," ucap Joko.
Di rumah itulah, SL yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas ditengarai melakukan pencabulan terhadap TR. Untuk melancarkan aksinya, SL juga mengiming-imingi TR dengan uang sebesar Rp 20 ribu.
TR yang mengalami keterbelakangan mental itu disinyalir dengan mudah terbujuk rayu SL. Hal itu terungkap setelah TR mengaku diajak tidur oleh SL. Meski mengalami disiabilitas mental, TR masih bisa diajak berkomunikasi oleh orang lain.
"Sebenarnya (TR) bisa diajak ngomong (berkomunikasi), hanya saja orang-orang menganggapnya anak setengah timbo (keterbelakangan mental)," ucap Joko.
Mendengar adanya dugaan pencabulan itu, keluarga TR kemudian memutuskan melapor ke polisi. Saat ini, kata Joko polisi masih belum menetapkan SL sebagai tersangka karena masih proses pemeriksaan.
Baca Juga: Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
Sebelumnya, kata Joko, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto juga sudah meminta keterangan dari pihak keluarga TR. Pihak keluarga juga menyerahkan sejumlah barang bukti saat pemeriksaan tersebut.
"Kemarin sudah divisum juga, hari ini diminta kesini lagi untuk mengajak keluarga korban," tukas Joko.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso belum bisa memberikan pernyataan terkait dengan laporan dugaan pencabulan tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan melalui Whatsapp juga belum dijawab.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Penangkapan Bandar Narkoba Mojokerto, Begini Penjelasan Polisi
-
Berdalih Hafalkan Pancasila, Guru Kontrak Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 17 Siswi SD
-
Sorotan Kemarin: Penangkapan Bandar Narkoba Asal Mojokerto hingga Persebaya Ditahan Imbang Madura United
-
Bandar Narkoba Mojokerto Kubur 29 Kg Sabu-sabu di Ladang Jagung
-
Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel