SuaraJatim.id - Seorang lansia berinisial SL (72), asal Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi. Lantaran diduga ia melakukan pencabulan terhadap remaja penyandang disabilitas mental.
Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu mencuat setelah pihak keluarga mendengar rasan-rasan atau pergunjingan dari tetangga. Jika TR remaja yang baru berusia 15 tahun itu telah dimenjadi korban pencabulan yang dilakukan SL.
"Hari Sabtu (13/8) kemarin, saya sudah dimintai keterangan sama penyidik, soal pencabulan itu," kata Joko, Ketua RT tempat tinggal SL Senin (15/8/2022).
Joko mengungkapkan, dugaan pencabulan itu menjadi rasan-rasan setelah TR mengaku diajak tidur oleh pelaku. Remaja yang mengalami disabilitas mental itu, diajak SL ke rumahnya yang berjarak sekitar 70 meter dari rumah TR.
"Katanya diajak tidur begitu, tapi sampai ada pemerkosaan atau tidak sayang kurang tahu persisnya," ucap Joko.
Di rumah itulah, SL yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas ditengarai melakukan pencabulan terhadap TR. Untuk melancarkan aksinya, SL juga mengiming-imingi TR dengan uang sebesar Rp 20 ribu.
TR yang mengalami keterbelakangan mental itu disinyalir dengan mudah terbujuk rayu SL. Hal itu terungkap setelah TR mengaku diajak tidur oleh SL. Meski mengalami disiabilitas mental, TR masih bisa diajak berkomunikasi oleh orang lain.
"Sebenarnya (TR) bisa diajak ngomong (berkomunikasi), hanya saja orang-orang menganggapnya anak setengah timbo (keterbelakangan mental)," ucap Joko.
Mendengar adanya dugaan pencabulan itu, keluarga TR kemudian memutuskan melapor ke polisi. Saat ini, kata Joko polisi masih belum menetapkan SL sebagai tersangka karena masih proses pemeriksaan.
Baca Juga: Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
Sebelumnya, kata Joko, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto juga sudah meminta keterangan dari pihak keluarga TR. Pihak keluarga juga menyerahkan sejumlah barang bukti saat pemeriksaan tersebut.
"Kemarin sudah divisum juga, hari ini diminta kesini lagi untuk mengajak keluarga korban," tukas Joko.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso belum bisa memberikan pernyataan terkait dengan laporan dugaan pencabulan tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan melalui Whatsapp juga belum dijawab.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Penangkapan Bandar Narkoba Mojokerto, Begini Penjelasan Polisi
-
Berdalih Hafalkan Pancasila, Guru Kontrak Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 17 Siswi SD
-
Sorotan Kemarin: Penangkapan Bandar Narkoba Asal Mojokerto hingga Persebaya Ditahan Imbang Madura United
-
Bandar Narkoba Mojokerto Kubur 29 Kg Sabu-sabu di Ladang Jagung
-
Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Tawuran Sahur Patrol di Gresik Berujung Pembacokan, Dua Pemuda Luka Parah
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026