SuaraJatim.id - Seorang lansia berinisial SL (72), asal Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto dilaporkan ke polisi. Lantaran diduga ia melakukan pencabulan terhadap remaja penyandang disabilitas mental.
Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu mencuat setelah pihak keluarga mendengar rasan-rasan atau pergunjingan dari tetangga. Jika TR remaja yang baru berusia 15 tahun itu telah dimenjadi korban pencabulan yang dilakukan SL.
"Hari Sabtu (13/8) kemarin, saya sudah dimintai keterangan sama penyidik, soal pencabulan itu," kata Joko, Ketua RT tempat tinggal SL Senin (15/8/2022).
Joko mengungkapkan, dugaan pencabulan itu menjadi rasan-rasan setelah TR mengaku diajak tidur oleh pelaku. Remaja yang mengalami disabilitas mental itu, diajak SL ke rumahnya yang berjarak sekitar 70 meter dari rumah TR.
"Katanya diajak tidur begitu, tapi sampai ada pemerkosaan atau tidak sayang kurang tahu persisnya," ucap Joko.
Di rumah itulah, SL yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul barang bekas ditengarai melakukan pencabulan terhadap TR. Untuk melancarkan aksinya, SL juga mengiming-imingi TR dengan uang sebesar Rp 20 ribu.
TR yang mengalami keterbelakangan mental itu disinyalir dengan mudah terbujuk rayu SL. Hal itu terungkap setelah TR mengaku diajak tidur oleh SL. Meski mengalami disiabilitas mental, TR masih bisa diajak berkomunikasi oleh orang lain.
"Sebenarnya (TR) bisa diajak ngomong (berkomunikasi), hanya saja orang-orang menganggapnya anak setengah timbo (keterbelakangan mental)," ucap Joko.
Mendengar adanya dugaan pencabulan itu, keluarga TR kemudian memutuskan melapor ke polisi. Saat ini, kata Joko polisi masih belum menetapkan SL sebagai tersangka karena masih proses pemeriksaan.
Baca Juga: Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
Sebelumnya, kata Joko, penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto juga sudah meminta keterangan dari pihak keluarga TR. Pihak keluarga juga menyerahkan sejumlah barang bukti saat pemeriksaan tersebut.
"Kemarin sudah divisum juga, hari ini diminta kesini lagi untuk mengajak keluarga korban," tukas Joko.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso belum bisa memberikan pernyataan terkait dengan laporan dugaan pencabulan tersebut. Pesan singkat yang dikirimkan melalui Whatsapp juga belum dijawab.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Penangkapan Bandar Narkoba Mojokerto, Begini Penjelasan Polisi
-
Berdalih Hafalkan Pancasila, Guru Kontrak Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 17 Siswi SD
-
Sorotan Kemarin: Penangkapan Bandar Narkoba Asal Mojokerto hingga Persebaya Ditahan Imbang Madura United
-
Bandar Narkoba Mojokerto Kubur 29 Kg Sabu-sabu di Ladang Jagung
-
Dilaporkan Cabuli Pacar, Pemuda di Tanjungpinang Ditangkap
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya