SuaraJatim.id - Bandar narkoba berisinial TF (29) asal Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto diringkus petugas. Sebanyak 29 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu-sabu diamankan dalam penangkapan ini.
Narkoba jenis sabu-sabu itu disimpan dalam dua ransel dan satu koper. Masing-masing berisi 5 Kg dan 12 Kg sabu dalam ransel. Sedangkan sebanyak 12 Kg sabu-sabu lainnya disimpan dalam koper.
Benda terlarang itu disembunyikan pelaku dengan cara ditanam di ladang jagung masuk Dusun Guyangan, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong. Tak hanya itu, ratusan kardus berisi pil double L juga disita dalam penggerebekan yang dilakukan ada Sabtu (13/8) siang itu.
Kasat Narkoba Polres Kota (Polresta) Mojokerto Edy Purwo Santoso mengatakan, penggerebekan itu dilakukan tim dari Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3). Menurutnya kegiatan itu merupakan pengembangan penyidikan.
Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan, Seorang Pemotor Bonceng Istri dan Anaknya Tewas di Mojokerto
"Jadi itu yang grebek dari KP3 (KPPP) Surabaya, ini informasi di lapangan merupakan pengembangan dari bea cukai. Terus dikembangkan KP3 di Dawarblandong," kata Edy dalam sambungan seluler, Senin (15/8/2022).
Edy mengungkapkan, dari informasi yang diterima pihaknya ada 113 kardus berisi pil double L, serta 29 Kg sabu-sabu. Akan tetapi Edy mengaku tidak bisa memberikan keterangan lebih detail perihal penangkapan tersebut.
"Infonya dari lapangan ada 123 karton (pil koplo), 29 kilogram sabu itu yang kami terima informasinya. Tapi secara detail yang lebih paham KP3 yah," tukas Edy.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga: Polisi Selidiki Temuan Puluhan Plastik Klip Diduga Bekas Sabu dan Alat Hisap di Cilandak
Berita Terkait
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
-
Video Dugaan Pesta Sabu di Lapas Viral, Pejabat Kemenkumham Sumsel Diperiksa?
-
Bongkar Praktik Licik Lapas Tanjung Raja, Robby Minta Tolong Presiden Prabowo
-
Diupah Riki Rp1,1 Miliar, 3 WN India Pembawa Sabu 106 Kg di Kepri Kini Terancam Hukuman Mati
-
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Disita
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
Terkini
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik
-
Banjir Bandang di Ponorogo: Akses Jalan Putus, Warga Harus Dievakuasi
-
Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
-
Pesan Penting Said Abdullah untuk Kader PDIP Jatim di Masa Tenang
-
Tega! Kronologi Suami di Gresik Aniaya Istrinya Hingga Meninggal