SuaraJatim.id - Seorang bandar narkoba asal Mojokerto diringkus aparat Polres Tanjung Perak Surabaya. Sebanyak 29 Kilogram sabu dan ratusan kardus berisi pil double L diamankan.
Informasi yang terhimpun, pelaku diketahui berinisial TF (27) warga Desa Temuireng, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto. Penggerebekan itu dilakukan pada pukul 11.00 WIB, Sabtu (13/8) kemarin.
"Benar kemarin penangkapannya. Saya sendiri juga kaget tiba-tiba banyak polisi ke rumah dia (TF)," kata salah seorang warga berinisial DN (42) yang melihat proses penangkapan gembong narkoba itu, Minggu (14/8/2022).
Mulanya petugas mendapati ada ratusan kardus berisi pil double L di rumah TF. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dengan cara dikubur.
Baca Juga: Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan, Seorang Pemotor Bonceng Istri dan Anaknya Tewas di Mojokerto
Sabu seberat 29 Kg itu dikubur di sekitar ladang jagung. Lokasi persisnya di dekat tempat pemakaman umum Dusun Guyangan, Desa Madureso, Kecamatan Dawarblandong. Narkoba itu tersimpan dalam dua tas ransel, dan satu koper.
Masing-masing ransel berisi sabu-sabu seberat 5 Kg dan 12 Kg. Sedangkan sebanyak 12 Kg sabu lainnya berada dalam satu koper.
"Kalau dengar-dengar dari warga itu ada 29 Kg (sabu-sabu) yang ditemukan," ucap DN.
Dari hasil penelusuran Suara.com di lokasi, masih tampak bekas galian diduga TF mengubur narkoba. Tempat penyimpan ini berada di ladang jagung, tepatnya di bawah pohon pisang.
"Waktu itu ngakunya itu alat sablon. Mau dikirim, tapi yang punya barang lagi naik haji. Jadi ditaruh di situ (sembari menunjuk lokasi temuan sabu)," ujar DN.
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait adanya kabar penangkapan gembong narkoba di wilayah hukumnya, mengaku masih akan melakukan pengecekan terkait kabar itu.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Christopher Kevin Yuwono, Duta GenRe Kota Mojokerto 2025 Terpilih Siap Hadapi Tantangan Digital
-
Artis JF Dua Kali Dipanggil Jadi Saksi Kasus Narkoba di Dalam Vape, Baru Datang Sekali
-
Paman Jonathan Frizzy Mencak-Mencak usai Ramai Artis JF Tersandung Kasus Narkoba: Hanya Saksi!
-
Pengacara Nyabu, Dalih Samir Bawa Senpi: Pernah Ditusuk hingga Ditabrak Orang Misterius
-
Kecelakaan Ungkap Kejahatan Oknum Pengacara: Bawa Senpi Ilegal, Narkoba hingga Obat Keras
Terpopuler
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025