Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 17 Agustus 2022 | 08:30 WIB
Ilustrasi bendera Turki. (Shutterstock)

“Kalau hasil pemeriksaan dokter nanti yang bersangkutan memungkinkan untuk diterbangkan (fit to fly), kita akan prioritaskan untuk segera dipulangkan dan dirawat di Indonesia. Karena dengan status ilegalnya saat ini, yang bersangkutan sangat rentan berada di sini,” tutur Iqbal.

Di Turki, terdapat sekitar tiga ribu pekerja Indonesia yang terdaftar di aplikasi Lapor Diri-Peduli WNI. Sebagian besar pekerja asal Indonesia bekerja sebagai terapis di spa.

Iqbal mengatakan bahwa setiap minggu selalu ada kasus pekerja migran Indonesia yang terdeteksi oleh KBRI Ankara, dengan jumlah yang cenderung meningkat dari tahun ke tahun.

“Hampir semua pekerja yang bermasalah adalah mereka yang bekerja secara ilegal dan tidak melakukan lapor diri online melalui aplikasi Peduli WNI yang sudah disiapkan Kementerian Luar Negeri sejak 2017,” kata dia.
[Antara]

Baca Juga: Kenangan dengan Tugba Kirana di Turki Lenyap, Fiki Naki Nyesek: Sedih Banget

Load More