SuaraJatim.id - Ary Handoko (AH) seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran ia telah melakukan tindak kekerasan seksual (sodomi) terhadap anak dibawah umur.
Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jombang setelah 1 kali 24 meringkus Ary. Ia diamankan polisi di salah satu kamar hotel bersama seorang pelajar pria yang masih berusia 16 tahun serta satu orang remaja berusia 17 tahun yang diduga sebagai mucikari.
"Sampai dengan hari ini, kami sudah menetapkan dua tersangka. Yang pertama saudara AH, dan tersangka kedua anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Jumat (19/8/2022).
"Kemudian tersangka kedua yakni anak dibawah umur yang kita terapkan tersangka tindak pidana exploitasi seksual," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Jumat, (19/8/2022).
Ary yang menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro disinyalir telah melakukan sodomi terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu. Menuru Giadi, tindakan kekerasan seksual itu dilakukan di dalam kamar hotel di Jalan Gus Dur, Jombang.
"Saudara AH kita terapkan pasal tindak pidana pencabulan. Kemudian tersangka kedua yakni anak dibawah umur kita terapkan tersangka tindak pidana exploitasi seksual," ucap Giadi.
Namun sejauh ini, Giadi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci perihal peristiwa pencabulan yang dilakukan pejabat Kejari Bojonegoro itu. Giadi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, untuk penjelasan lengkapnya atau secara gamblang, nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan kita anggap cukup," tukas Giadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH diamankan petugas Satreskrim Polres Jombang. Jaksa yang menjabat Kasi BB dan BR ini diringkus bersama dengan seorang pelajar pria di salah satu kamar hotel.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengatakan, penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari orang tua pelajar yang diduga menjadi korban pencabulan AH.
"Orang tua korban datang (ke Polres Jombang) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, kemudian menjelaskan bahwa anaknya tidak pulang. Kemudian didampingi oleh pihak penyidik mencari keberadaan korban," kata Moh Nurhidayat, Kamis (18/8/2022) petang.
Berdasarkan aduan itu, polisi kemudian melakukan pencarian ke sejumlah tempat penginapan Kabupaten Jombang. Hingga akhirnya, keberadaan pelajar tersebut diketahui setelah petugas mendatangi salah satu hotel di jantung Kota Santri.
Rumor yang beredar, penangkapan AH ini diduga terkait dengan kasus dugaan tindakan asusila. AH dikabarkan melakukan sodomi terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.
Kontributor : Zen Arivin
Tag
Berita Terkait
-
A Violent Prosecutor: Kisah Pembalasan Jaksa yang Dijebak Kasus Pembunuhan
-
Sorotan: Pejabat Kejari Bojonegoro Cabuli Bocah hingga Jerat Hukum Mantan Satpol PP Surabaya Kasus Pemerkosaan
-
Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Sesama Jenis
-
Pimpinan Pesantren di Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Panglima Santri Jabar Dorong Polisi Lakukan Ini
-
Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB