SuaraJatim.id - Ary Handoko (AH) seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran ia telah melakukan tindak kekerasan seksual (sodomi) terhadap anak dibawah umur.
Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jombang setelah 1 kali 24 meringkus Ary. Ia diamankan polisi di salah satu kamar hotel bersama seorang pelajar pria yang masih berusia 16 tahun serta satu orang remaja berusia 17 tahun yang diduga sebagai mucikari.
"Sampai dengan hari ini, kami sudah menetapkan dua tersangka. Yang pertama saudara AH, dan tersangka kedua anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Jumat (19/8/2022).
"Kemudian tersangka kedua yakni anak dibawah umur yang kita terapkan tersangka tindak pidana exploitasi seksual," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Jumat, (19/8/2022).
Ary yang menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro disinyalir telah melakukan sodomi terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu. Menuru Giadi, tindakan kekerasan seksual itu dilakukan di dalam kamar hotel di Jalan Gus Dur, Jombang.
"Saudara AH kita terapkan pasal tindak pidana pencabulan. Kemudian tersangka kedua yakni anak dibawah umur kita terapkan tersangka tindak pidana exploitasi seksual," ucap Giadi.
Namun sejauh ini, Giadi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci perihal peristiwa pencabulan yang dilakukan pejabat Kejari Bojonegoro itu. Giadi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, untuk penjelasan lengkapnya atau secara gamblang, nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan kita anggap cukup," tukas Giadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH diamankan petugas Satreskrim Polres Jombang. Jaksa yang menjabat Kasi BB dan BR ini diringkus bersama dengan seorang pelajar pria di salah satu kamar hotel.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengatakan, penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari orang tua pelajar yang diduga menjadi korban pencabulan AH.
"Orang tua korban datang (ke Polres Jombang) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, kemudian menjelaskan bahwa anaknya tidak pulang. Kemudian didampingi oleh pihak penyidik mencari keberadaan korban," kata Moh Nurhidayat, Kamis (18/8/2022) petang.
Berdasarkan aduan itu, polisi kemudian melakukan pencarian ke sejumlah tempat penginapan Kabupaten Jombang. Hingga akhirnya, keberadaan pelajar tersebut diketahui setelah petugas mendatangi salah satu hotel di jantung Kota Santri.
Rumor yang beredar, penangkapan AH ini diduga terkait dengan kasus dugaan tindakan asusila. AH dikabarkan melakukan sodomi terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.
Kontributor : Zen Arivin
Tag
Berita Terkait
-
A Violent Prosecutor: Kisah Pembalasan Jaksa yang Dijebak Kasus Pembunuhan
-
Sorotan: Pejabat Kejari Bojonegoro Cabuli Bocah hingga Jerat Hukum Mantan Satpol PP Surabaya Kasus Pemerkosaan
-
Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Sesama Jenis
-
Pimpinan Pesantren di Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Panglima Santri Jabar Dorong Polisi Lakukan Ini
-
Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri
-
Gubernur Khofifah Raih PRIWOLA 2026, Tegaskan Komitmen Perkuat Komunikasi Publik di Jatim