SuaraJatim.id - Ary Handoko (AH) seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa Timur (Jatim) ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran ia telah melakukan tindak kekerasan seksual (sodomi) terhadap anak dibawah umur.
Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jombang setelah 1 kali 24 meringkus Ary. Ia diamankan polisi di salah satu kamar hotel bersama seorang pelajar pria yang masih berusia 16 tahun serta satu orang remaja berusia 17 tahun yang diduga sebagai mucikari.
"Sampai dengan hari ini, kami sudah menetapkan dua tersangka. Yang pertama saudara AH, dan tersangka kedua anak di bawah umur," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Jumat (19/8/2022).
"Kemudian tersangka kedua yakni anak dibawah umur yang kita terapkan tersangka tindak pidana exploitasi seksual," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Jumat, (19/8/2022).
Ary yang menjabat sebagai Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR) Kejari Bojonegoro disinyalir telah melakukan sodomi terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu. Menuru Giadi, tindakan kekerasan seksual itu dilakukan di dalam kamar hotel di Jalan Gus Dur, Jombang.
"Saudara AH kita terapkan pasal tindak pidana pencabulan. Kemudian tersangka kedua yakni anak dibawah umur kita terapkan tersangka tindak pidana exploitasi seksual," ucap Giadi.
Namun sejauh ini, Giadi mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih rinci perihal peristiwa pencabulan yang dilakukan pejabat Kejari Bojonegoro itu. Giadi mengaku masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, untuk penjelasan lengkapnya atau secara gamblang, nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan kita anggap cukup," tukas Giadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang jaksa Kejari Bojonegoro berinisial AH diamankan petugas Satreskrim Polres Jombang. Jaksa yang menjabat Kasi BB dan BR ini diringkus bersama dengan seorang pelajar pria di salah satu kamar hotel.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat membenarkan adanya penangkapan itu. Ia mengatakan, penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari orang tua pelajar yang diduga menjadi korban pencabulan AH.
"Orang tua korban datang (ke Polres Jombang) sekira pukul 02.30 WIB dini hari, kemudian menjelaskan bahwa anaknya tidak pulang. Kemudian didampingi oleh pihak penyidik mencari keberadaan korban," kata Moh Nurhidayat, Kamis (18/8/2022) petang.
Berdasarkan aduan itu, polisi kemudian melakukan pencarian ke sejumlah tempat penginapan Kabupaten Jombang. Hingga akhirnya, keberadaan pelajar tersebut diketahui setelah petugas mendatangi salah satu hotel di jantung Kota Santri.
Rumor yang beredar, penangkapan AH ini diduga terkait dengan kasus dugaan tindakan asusila. AH dikabarkan melakukan sodomi terhadap pelajar yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu.
Kontributor : Zen Arivin
Tag
Berita Terkait
-
A Violent Prosecutor: Kisah Pembalasan Jaksa yang Dijebak Kasus Pembunuhan
-
Sorotan: Pejabat Kejari Bojonegoro Cabuli Bocah hingga Jerat Hukum Mantan Satpol PP Surabaya Kasus Pemerkosaan
-
Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Sesama Jenis
-
Pimpinan Pesantren di Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Panglima Santri Jabar Dorong Polisi Lakukan Ini
-
Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Maut Menjemput Usai MPLS: Tabrakan Beruntun 4 Motor Pelajar di Ngawi, Satu Siswa SMK Tewas
-
Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur
-
Gelap Mata karena Tunangan Digoda: Sabetan Samurai Pemuda Lumajang Berakhir 12 Jahitan
-
Petaka Tol Pandaan-Malang: Mobil Satu Keluarga Asal Surabaya Hancur Dihantam Fuso, 5 Tewas