SuaraJatim.id - Pejabat Kejaksaan Negeri Bojonegoro diringkus terkait kasus pencabulan bocah. Pelaku berinisial AH ditangkap saat berada di hotel kawasan Jombang, Jawa Timur.
1. Kronologi Penangkapan Pejabat Kejari Bojonegoro di Jombang, Diduga Melakukan Sodomi
Seorang jaksa yang berdinas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, diringkus polisi. Jaksa berinisial AH itu diamankan saat berada di dalam salah satu kamar hotel di Jalan Gus Dur, Kota Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengatakan, AH diamankan bersama seorang pelajar laki-laki. Penangkapan itu setelah polisi menerima laporan dari keluarga pelajar tersebut lantaran anaknya tak pulang, Kamis (18/8) dini hari.
2. Pejabat Kejari Bojonegoro, Terduga Kasus Sodomi Bocah Ditangkap di Hotel Jalan Gus Dur Jombang
Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro diringkus polisi di Jombang Jawa Timur ( Jatim ). Jaksa berinisial AH itu diamankan di salah satu hotel di Jalan Gus Dur Desa Candi Mulyo Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Edi Handoyo membenarkan penangkapan jaksa tersebut. Menurut Edi, jaksa bernisial AH itu diamankan polisi pada Kamis, (18/8/2022) dini hari.
3. Pejabat Kasi Kejari Bojonegoro yang Dilaporkan Sodomi Bocah Sudah Dinonaktifkan
Pejabat Kejaksaan Negari (Kejari) Bojonegoro terduga kasus penyekapan dan sodomi bocah laki-laki di bawah umur sudah dinonaktifkan dari jabatannya.
Terduga ini disebut-sebut menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Perampasan di Kejari Bojonegoro berinisial AH. Soal penonaktifan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mia Amiati.
4. Bekas Anggota Satpol PP Surabaya Dituntut 15 Bulan Penjara, Terbukti Perkosa Pemandu Lagu
Bekas anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Kurtubi, terbukti melakukan pemerkosaan terhadap seorang pemadu lagu.
Berita Terkait
-
Oknum Jaksa Bojonegoro Ditangkap Terkait Kasus Pencabulan Sesama Jenis
-
Pimpinan Pesantren di Bandung Diduga Cabuli Puluhan Santriwati, Panglima Santri Jabar Dorong Polisi Lakukan Ini
-
Duhh! Pejabat Kejari Bojonegoro Dilaporkan Sekap Bocah 16 Tahun di Kamar Hotel
-
Bejat! Bapak-bapak Cabuli Anak Perempuan di Bawah Umur, Saat Ditegur Malah Ngomel Marah-marah
-
Eks Kades Bojonegoro Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Keuangan Desa, Kerugian Negara Rp 581 Juta
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Polres Pasuruan Tutup 3 Perlintasan Kereta Api Jelang Nataru, Akses Mobil Dibatasi!
-
Gubernur Khofifah Resmikan OPOP Training Center ITS Surabaya, Dongkrak Produk Pesantren Jatim
-
Dalih Belajar Agama Terbongkar, WNA Amerika Dideportasi dari Tulungagung
-
Kasus Polisi Bunuh Mahasiswi UMM Diduga Motif Harta, Keluarga Bantah Korban Hamil!
-
BP BUMN dan Danantara Lepas 1.000 Relawan Kemanusiaan dari Medan