SuaraJatim.id - Kabar tidak sedap datang dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Jawa Timur ( Jatim ). Salah satu pejabat di Kejari dilaporkan menyekap bocah di bawah umur.
Pejabat tersebut telah ditangkap dan diamankan kepolisian setempat. Kasus tersebut mencuat berdasar laporan dari masyarakat. Pejabat tersebut dilaporkan menginap dan menyekap bocah berusia 16 tahun di kamar hotel.
Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera bergerak ke hotel yang dimaksud dan menangkap pelaku di dalam kamar. Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengaku sudah mendengar kabar itu.
Meskipun begitu, Ia menjelaskan tidak mengetahui detail peristiwa tersebut. Pada Kamis (18/8/2022) pagi Ia mendapatkan laporan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jombang bahwa ada peristiwa tersebut.
"Korban dikasih uang Rp 300 dan mucikari mendapat Rp 400, yang ditangkap ada tiga orang. Pertama penjaga kamar, mucikari dan oknum jaksa itu sendiri," kata Mia Amiati, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (18/8/2022) sore.
"Sementara hasil pemeriksaan terhadap oknum jaksa tersebut mengaku saat masih kecil berusia 6 tahun juga pernah mendapatkan perlakuan yang sama dan menjadi korban kekerasan sesksual," ujarnya.
Oknum jaksa tersebut menjabat sebagai Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan di Kejaksaan Bojonegoro.
Berita Terkait
-
Pelapor Kasus Dugaan Penyekapan Direktur PT Maratus Line Minta Perlindungan LPSK
-
Saga Gelar Perlombaan HUT RI ke 77, Gus Nahib Ajak Pilih Pemimpin Yang Tepat
-
Eks Kades Bojonegoro Segera Disidang dalam Kasus Korupsi Keuangan Desa, Kerugian Negara Rp 581 Juta
-
Dirut Meratus Line Slamet Rahardjo Ditetapkan Jadi Tersangka Penyekapan Karyawan
-
Kasus Dugaan Penggelapan dan Penyekapan di Hotel Depok Dihentikan
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya