SuaraJatim.id - Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Direktur Utama PT Maratus Line Slamet Rahardjo terhadap seorang karyawan memasuki babak baru.
Pelapor kasus itu, Mlati Muryani, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kuasa Hukum Mlati, Fuad Abdullah, mengatakan bahwa kliennya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena merasa diintimidasi.
Keluhan adanya intimidasi itu Ia rasakan sejak suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Suami Mlati Muryani dilaporkan balik oleh pihak Meratus Line atas tuduhan penipuan dan penggelapan. "Oleh karenanya (Mlati) mengajukan permohonan kepada LPSK," kata Fuad Abdullah dikutip dari Antara, Kamis (18/08/2022).
Mlati Muyani adalah istri Edi Setyawan, karyawan Meratus Line yang disebut sebagai korban penyekapan Dirut PT Meratus Line Slamet Rahardjo.
Sejak Slamet Rahardjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Mlati merasa diintimadasi.
Fuad menjelaskan Mlati melaporkan perkara penyekapan yang dilakukan Dirut Meratus Line Slamet Rahardjo terhadap suaminya Edi Setyawan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 7 Februari 2022.
Dua hari kemudian, 9 Februari, pihak Meratus Line melaporkan balik Edi Setyawan dalam perkara penipuan dan penggelapan ke Polda Jatim.
Polda Jatim bekerja lebih cepat karena terlebih dahulu menetapkan Edi Setyawan sebagai tersangka pada 27 Juni 2022 dan langsung melakukan penahanan.
"Sedangkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan dirut Meratus Line sebagai tersangka pada 1 Agustus 2022 dan sampai sekarang tidak melakukan penahanan," ujarnya.
Mlati mengaku kerap mendapat intimidasi sejak suaminya ditahan Polda Jatim. Ia mengatakan, orang-orang tak dikenal bergantian datang ke rumahnya.
"Kadang berteriak-teriak di depan rumah. Ada juga yang masuk ke rumah untuk memfoto-foto," katanya menambahkan.
"Bahkan ada yang terang-terangan mengaku berasal dari PT Meratus Line dan mendatangi pengacaranya waktu itu, menekan agar laporannya ke polisi dicabut. Jika tidak mereka akan memenjarakan ibu MM," kata Fuad menambahkan.
Head of Legal PT Meratus Line Donny Wibisono menjelaskan perkara yang menyeret Dirut Slamet Rahardjo sebagai tersangka dugaan penyekapan terhadap seorang karyawannya berawal dari kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Pada awal tahun 2022, manajemen PT Meratus Line menerima laporan kasus pencurian solar dari kapal-kapalnya oleh sejumlah karyawan yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian besar.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Mas Bechi Petinggi Ponpes Shiddiqiyah, Aliansi Santri Demo Minta Predator Seksual Dihukum Berat
-
Viral Video Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Perempuan di Surabaya
-
Viral Ibu Dua Anak Asal Surabaya Ngaku Diusir Suami dan Mertua, Malah Ngadu ke Dedi Mulyadi
-
Politikus NasDem Tasyakuran HUT ke-77 RI Bersama Mantan Tokoh ISIS dengan Nasi Tumpeng Berbendera Merah Putih
-
4 Rekomendasi Film Bertema Perjuangan, Tumbuhkan Patriotisme
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pegang KTA Gatut Sunu Wibowo Tak Diakui Kader, Alasan Gerindra: Belum ikut Bimtek
-
Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka
-
Selamat Tinggal 'Zombi Digital': Sekolah di Jawa Timur Resmi Batasi Penggunaan Gadget
-
Cegah Dampak Negatif Digital, Pemprov Jatim Resmi Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA/SMK/SLB
-
Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci