SuaraJatim.id - Kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Direktur Utama PT Maratus Line Slamet Rahardjo terhadap seorang karyawan memasuki babak baru.
Pelapor kasus itu, Mlati Muryani, meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kuasa Hukum Mlati, Fuad Abdullah, mengatakan bahwa kliennya mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK karena merasa diintimidasi.
Keluhan adanya intimidasi itu Ia rasakan sejak suaminya ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Suami Mlati Muryani dilaporkan balik oleh pihak Meratus Line atas tuduhan penipuan dan penggelapan. "Oleh karenanya (Mlati) mengajukan permohonan kepada LPSK," kata Fuad Abdullah dikutip dari Antara, Kamis (18/08/2022).
Mlati Muyani adalah istri Edi Setyawan, karyawan Meratus Line yang disebut sebagai korban penyekapan Dirut PT Meratus Line Slamet Rahardjo.
Sejak Slamet Rahardjo ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Mlati merasa diintimadasi.
Fuad menjelaskan Mlati melaporkan perkara penyekapan yang dilakukan Dirut Meratus Line Slamet Rahardjo terhadap suaminya Edi Setyawan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 7 Februari 2022.
Dua hari kemudian, 9 Februari, pihak Meratus Line melaporkan balik Edi Setyawan dalam perkara penipuan dan penggelapan ke Polda Jatim.
Polda Jatim bekerja lebih cepat karena terlebih dahulu menetapkan Edi Setyawan sebagai tersangka pada 27 Juni 2022 dan langsung melakukan penahanan.
"Sedangkan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menetapkan dirut Meratus Line sebagai tersangka pada 1 Agustus 2022 dan sampai sekarang tidak melakukan penahanan," ujarnya.
Mlati mengaku kerap mendapat intimidasi sejak suaminya ditahan Polda Jatim. Ia mengatakan, orang-orang tak dikenal bergantian datang ke rumahnya.
"Kadang berteriak-teriak di depan rumah. Ada juga yang masuk ke rumah untuk memfoto-foto," katanya menambahkan.
"Bahkan ada yang terang-terangan mengaku berasal dari PT Meratus Line dan mendatangi pengacaranya waktu itu, menekan agar laporannya ke polisi dicabut. Jika tidak mereka akan memenjarakan ibu MM," kata Fuad menambahkan.
Head of Legal PT Meratus Line Donny Wibisono menjelaskan perkara yang menyeret Dirut Slamet Rahardjo sebagai tersangka dugaan penyekapan terhadap seorang karyawannya berawal dari kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Pada awal tahun 2022, manajemen PT Meratus Line menerima laporan kasus pencurian solar dari kapal-kapalnya oleh sejumlah karyawan yang mengakibatkan perusahaan mengalami kerugian besar.
Berita Terkait
-
Soroti Kasus Mas Bechi Petinggi Ponpes Shiddiqiyah, Aliansi Santri Demo Minta Predator Seksual Dihukum Berat
-
Viral Video Pria Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah Perempuan di Surabaya
-
Viral Ibu Dua Anak Asal Surabaya Ngaku Diusir Suami dan Mertua, Malah Ngadu ke Dedi Mulyadi
-
Politikus NasDem Tasyakuran HUT ke-77 RI Bersama Mantan Tokoh ISIS dengan Nasi Tumpeng Berbendera Merah Putih
-
4 Rekomendasi Film Bertema Perjuangan, Tumbuhkan Patriotisme
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Transformasi Warga Jawa Timur yang Kini Kian Melek Cuan di Pasar Modal
-
Jip Hantam Tebing di Jalur Wisata Gunung Bromo, Sopir dan Wisatawan Tewas
-
QLola by BRI Jadi Solusi Payroll Modern Bagi Perusahaan
-
Kronologi Kecelakaan Beruntun Magetan yang Menewaskan Satu Pemotor
-
Tragedi di Balik Penusukan Siswa MTs Pasuruan Akibat Dendam Perundungan