Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 18 Agustus 2022 | 17:35 WIB
Pelapor Kasus Dugaan Penyekapan Direktur PT Maratus Line Minta Perlindungan LPSK
Pelapor kasus, Mlati Muryani [Foto: ANTARA]

Selanjutnya pada 24 Januari 2022, diperoleh pengakuan dari Edi Setyawan sebagai salah satu karyawan yang terlibat pencurian solar itu.

"Dari pengakuannya itu, dia mendapat ancaman dari sejumlah karyawan lain yang terlibat pencurian solar. Maka dia meminta perlindungan sehingga kami amankan di kantor Meratus mulai tanggal 4 hingga 8 Februari 2022. Jadi, tidak benar kalau kami dituduh melakukan penyekapan," katanya.

Load More