SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan di Jawa Timur kemarin, Senin (23/08/2022). Mulai dari cerita ganjil seorang pria Sidoarjo yang tak bisa mencopot cincinnya di penis.
Kemudian ada lagi cerita dari Pesulap Merah yang mengatakan istrinya sempat nangis-nangis saat tahu suaminya ribut dengan Gus Samsudin. Kemudian masih ada sejumlah peristiwa lain yang tak kalah ramai.
1. Polda Jatim tangkap pelaku penipuan investasi bodong
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Polda Jawa Timur menangkap inisial MA berumur 46 terkait kasus investasi bodong.
Modus pelaku yang menjabat Direktur Utama PT Developer Properti Indoland itu, yakni pembangunan dan penjualan rumah di Perumahan Grand Emerald Malang.
"Yang bersangkutan menipu puluhan orang hingga mengakibatkan kerugian korban senilai Rp 5,6 miliar," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto, Senin (22/8/2022).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Polisi Totok Suharyanto menjelaskan modus penipuan, yakni memasarkan perumahan meskipun objek tanah untuk proyek tersebut belum menjadi miliknya atau masih milik orang lain.
2. Pria Sidoarjo harus dievakuasi gegara cincin pada penis tak bisa lepas
Kasus evakuasi cincin dari penis kembali terjadi di Jawa Timur. Kali ini menimpa pria di Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Tim Rescue Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sidoarjo menerima laporan korban untuk melepas cincin yang terpasang di alat vitalnya tersebut, Senin (22/8/2022).
Korban mengeluh kesakitan akibat cincin yang tak dapat dilepaskan dari alat kelaminnya itu.
Kabid Pemadam Kebakaran, BPBD Sidoarjo, Nawari mengatakan, setelah proses yang dilakukan dengan sangat hati-hati, akhirnya cincin dapat terlepas.
"Iya, Benar laporannya sudah diterima dan korban sudah dievakuasi," ujar Nawari mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
3. Update sidang kasus Mas Bechi
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sejumlah enam saksi tambahan dalam sidang terdakwa Moch Subchi Azal Tsani atau Bechi, kasus dugaan pemerkosaan santriwati di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (22/8/2022).
Berita Terkait
-
Sediakan Rp 100 Juta, dr Richard Lee Tantang Dukun Pamer Kebal Pakai Pisau Bedah Miliknya: Samsudin Ajak Juga!
-
Konflik Antara Gus Samsudin Dan Marsel Radhival Semakin Memanas
-
Tampil Bersama Ustaz Faizar Menggunakan Sorban, Penampilan Pesulap Merah Jadi Sorotan Netizen: Skin Baru Coy
-
Pria Sidoarjo Hubungi Petugas Damkar, Minta Tolong Lepas Cincin di Penisnya
-
Bikin Sayembara Rp100 Juta, dr Richard Lee Tantang Para Dukun Pamer Kebal Pakai Pisau Bedah Miliknya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
BRI Sukses Raih Penghargaan Internasional untuk CSR Melalui Program BRInita dan BRILiaN
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Malam Tahun Baru Penuh Warna: Musik, Nostalgia, dan Countdown Spektakuler
-
Kenapa Suporter Arema Malang Dilarang Nonton di Stadion GKR Lawan Malut United? Ini Alasannya