Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:37 WIB
Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto [Foto: Beritajatim]

SuaraJatim.id - Selain Kapolsek Sukodono Sidoarjo AKP I Ketut Agus Wardana, dua anggota polisi lainnya juga diamankan dalam kasus sabu-sabu. Mereka kini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Anggota propam juga sudah menyita sejumlah barang bukti saat penangkapan. Dua anggota yang diamankan itu berinisial YHP dan BS. Dari hasil tes urine yang dilakukan, ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Adapun untuk barang bukti yang disita ini antara lain bekas-bekas penggunaan narkotika jenis sabu. Mulai dari korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkotika.

Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, anggota Propam Polda Jatim melakukan upaya penyelidikan di Mapolsek Sukodono. Sesampainya di Mako Polsek, dilakukan tes urine terhadap KT tersebut.

Baca Juga: 5 Fakta Pesulap Merah Diperiksa di Polda Jatim, Ngaku Ajarkan Trik Sulap ke Petugas

"Sehingga dari hasil tes urine tersebut, positif menggunakan sabu. Selain Kapolsek juga ada dua anggota di situ yang diduga juga menggunakan narkoba," ujar Dirmanto dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (23/8/2022).

Penangkapan terhadap perwira berpangkat AKP dan dua anggota berpangkat Aiptu ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan ketiga korps berseragam coklat ini.

Saat ini tiga anggota kepolisian berpangkat AKP dan dua Aiptu ini masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.

Dirmanto menegaskan ketiganya diamankan bukan saat pesta narkoba. Tetapi, dari hasil tes urine yang menyatakan ketiganya positif mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Gus Samsudin Ingin Damai dengan Pesulap Merah, Polda Jatim Justru Tuntut Pembuktian

Load More