Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 25 Agustus 2022 | 23:45 WIB
Suharso Monoarfa. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Sesepuh kader Nahdlatul Ulama Banyuwangi Mukhlis Amirudin mendatangi kepolisian setempat untuk mengadukan Suharso Manoarfa, Kamis (25/8/2022).

Sebab, ucapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dinilai telah menghina kiai.

Seperti diketahui, Suharso melontarkan ucapan terkait amplop untuk kiai saat menjadi pembicara kegiatan bertajuk 'Politik Cerdas Berintegritas' oleh KPK, pada 15 Agustus 2022 lalu.

Pernyataan politisi PPP itu dinilai melecehkan ulama, kiai dan pesantren.

Baca Juga: PPP Bicara Kemungkinan PDIP Melebur dengan KIB untuk Pilpres 2024

Didampingi Banser, Mukhlis mengadu ke Polresta Banyuwangi. Ujaran Suharso, menurutnya, bisa dipidanakan sesuai Pasal 156 dan atau Pasal 156 A KUHP. 

Sebab, ucapannya menjurus kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.

"Kami sementara ini masih mengadu, kami menilai statment Suharso Manoarfa yang ngomong di depan KPK, setiap kali berkunjung ke kiai di selalu mengamplopi. Bagi kami itu pelecehan terhadap kiai khusunya kalangan NU," kata Sesepuh Pagar Nusa Mukhlis Amirudin.

Pihaknya menilai bahwa pernyataan tersebut menyudutkan Kiai. Dimana Kiai seolah adalah ladang korupsi dan gratifikasi. 

"Itu jelas menyakiti hati kami khususnya kader-kader NU. Kader-kader NU hampir di setiap daerah pun ramai dan ada yang sudah melaporkan Suharso ke polisi," ujarnya.

Baca Juga: Ketum PPP Suharso Monoarfa Beri Klarifikasi Perihal 'Amplop Kiai'

Pihaknya juga mendesak Presiden Jokowi untuk memecat Suharso dari jabatannya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional. 

"Kami meminta begini tidak ada kaitannya dengan partai politik. Hanya sebagai kader NU kami merasa statment itu telah melecehkan Kiai. Kami meminta Presiden memecat Suharso," pungkasnya.

Load More