SuaraJatim.id - Kepolisian Sektor Krembengan, Surabaya menggerebek lokasi pesta narkoba di kawasan Sawah Pulo SR II. Dari tujuh orang yang tertangkap tangan mengonsumsi narkotika jenis sabu, dua diantaranya masih remaja umur 15 tahun.
“Mereka ditangkap dalam satu lokasi. Jadi, satu tempat itu ada tiga sekat. Pas makai mereka itu berkelompok. Satu grup ada dua sampai tiga orang,” kata Kapolsek Krembangan AKP Sudaryanto mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Jumat (26/8/2022).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krembangan Iptu Evan Andias menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, lokasi penggerebekan memang acap kali dijadikan transaksi narkoba.
“Antara pembeli dan penjual itu langsung bertemu di lokasi tersebut. Jadi, setelah transaksi, pelaku langsung megggunakan barang haram tersebut secara bersama-sama,” kataya.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi
Mirisnya, dua dari lima orang tersangka pengguna narkoba adalah anak di bawah umur.
“Untuk anak-anak di bawah umur ini memang diajak oleh temannya yang berinisial AG,” katanya.
Barang bukti yang diamankan, yakni 4,48 gram narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap sabu, dan satu buah pipet kaca.
Evan menjelaskan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap penjual narkoba tersebut.
“Saat kami tiba, mereka (penjual) baru saja melakukan transaksi. Jadi, kami berupaya untuk melakukan pengejaran kepada mereka,” katanya
Baca Juga: Positif Narkoba, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Dicopot
Ketujuh pelaku kasus narkoba tersebut akan dijerat sesuai Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman paling singkat empat tahun penjara paling lama 20 tahun penjara,” tandas Evan.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Profil Jaiden Law, Winger Keturunan Surabaya Kelahiran Sydney yang Bakal Trial di Klub Spanyol
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya