SuaraJatim.id - Kakek bau tanah berinisial TM asal Kediri Jawa Timur ( Jatim ) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah melakukan pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri.
Warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri itu kini harus mendekam di penjara. Pria 65 tahun itu tegas melakukan persetubuhan dengan cucunya. Kasus ini terkuak setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, penangkapan TM ini merupakan tindak lanjut dari laporan IN, ibu korban.
Awalnya, pelapor diberitahu saksi jika perut putrinya mengeras seperti orang hamil. "Awalnya pelapor diberitahu jika perut korban mengeras seperti orang hamil," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (26/08/2022).
Baca Juga: Operasi Pasar Telur dan Beras Murah di Kediri
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, jika korban sedang hamil. Pelaku menanyai korban apakah dirinya pernah disetubuhi oleh seseorang. Korban mengaku jika dirinya telah disetubuhi oleh kakeknya.
Mengetahui cerita puterinya, IN mendatangi rumah TM dan menanyai apakah benar TM telah menyetubuhi cucunya. TM mengakui hal tersebut. Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan pada puterinya, IN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.
Dari keterangan korban aksi persetubuhan tersebut dilakukan TM sejak Oktober 2021 hingga Januari 2022. Aksi sang kakek tersebut dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Mojoroto.
"Dari laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap TM," kata Ipda Nanang menambahkan.
Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota. Atas perbuatannya tersangka tersangka TM dijerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara.
Baca Juga: Jawa Timur Diguncang Dua Kali Gempa Tektonik, Berpusat di Kediri dan Pasuruan
Berita Terkait
-
6 Kuliner Khas Kediri yang Wajib Dicicipi saat Libur Lebaran
-
Jangan Terjebak Macet, Ini Rute Mudik Alternatif ke Kediri dari Surabaya, Malang, Solo
-
Lepas Mudik Gratis, Kelakar Pramono Ingin Ikutan: Coba Kalau Saya Bisa Pulang ke Kediri
-
Jelang Puncak Panen, BULOG Kediri Realisasikan Penyerapan Gabah & Beras Petani Terbesar di Jatim
-
Persik Kediri Kecolongan di Injury Time, Marcelo Rospide Kecewa Berat
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya
-
Terungkap Korban Oknum Guru Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Lebih Banyak
-
Berkat Program BRI, Klaster Usaha Tenun Ulos Ini Sukses Bangkit dan Berdayakan Kaum Wanita
-
UMKM Binaan BRI Ikuti Pameran Internasional FHA-Food & Beverage 2025 di Singapura