SuaraJatim.id - Kakek bau tanah berinisial TM asal Kediri Jawa Timur ( Jatim ) ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah melakukan pencabulan terhadap cucu kandungnya sendiri.
Warga Kecamatan Mojoroto Kota Kediri itu kini harus mendekam di penjara. Pria 65 tahun itu tegas melakukan persetubuhan dengan cucunya. Kasus ini terkuak setelah ibu korban melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Seperti dijelaskan Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan, penangkapan TM ini merupakan tindak lanjut dari laporan IN, ibu korban.
Awalnya, pelapor diberitahu saksi jika perut putrinya mengeras seperti orang hamil. "Awalnya pelapor diberitahu jika perut korban mengeras seperti orang hamil," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (26/08/2022).
Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar, jika korban sedang hamil. Pelaku menanyai korban apakah dirinya pernah disetubuhi oleh seseorang. Korban mengaku jika dirinya telah disetubuhi oleh kakeknya.
Mengetahui cerita puterinya, IN mendatangi rumah TM dan menanyai apakah benar TM telah menyetubuhi cucunya. TM mengakui hal tersebut. Tidak terima dengan apa yang telah dilakukan pada puterinya, IN melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri Kota.
Dari keterangan korban aksi persetubuhan tersebut dilakukan TM sejak Oktober 2021 hingga Januari 2022. Aksi sang kakek tersebut dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Mojoroto.
"Dari laporan tersebut, petugas Sat Reskrim Polres Kediri Kota melakukan penangkapan terhadap TM," kata Ipda Nanang menambahkan.
Saat ini tersangka menjalani proses hukum di Polres Kediri Kota. Atas perbuatannya tersangka tersangka TM dijerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Operasi Pasar Telur dan Beras Murah di Kediri
-
Jawa Timur Diguncang Dua Kali Gempa Tektonik, Berpusat di Kediri dan Pasuruan
-
Rapor Buruk RANS Nusantara FC dan Persik Kediri, Klub Milik Artis yang Belum Petik Kemenangan di Liga 1
-
IAIN Kediri Luncurkan Rumah Moderasi Beragama dan Pusat Kajian Pancasila
-
Hasil BRI Liga 1: PSS Sleman Permalukan Persik Kediri Dua Gol Tanpa Balas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kick Off BRI Consumer Expo 2026 Jadi Momentum Second Engine of Growth
-
Gubernur Khofifah Pimpin Misi Dagang Jatim-Jateng Perdana 2026 dan Sukses Catatkan Transaksi
-
Jembatan Darurat di Probolinggo Putus Lagi Diterjang Banjir Ekstrem, Akses Warga Terancam
-
Puting Beliung Terjang 2 Desa di Blitar, 4 Rumah Warga Rusak
-
5 Fakta Korupsi Lampu Hias Probolinggo, Modus Alih Pekerjaan Terbongkar