SuaraJatim.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Pemuda Kelas II A Madiun menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke dalam lapas setempat melalui makanan soto dari seorang pengunjung.
Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur Zaeroji mengatakan bahwa aksi penyelundupan tersebut diketahui petugas penitipan barang di Lapas Pemuda Madiun saat memeriksa barang bawaan seorang pengunjung berinisial P warga Nganjuk.
"P mengaku hendak menitipkan soto ayam beserta makanan lain kepada anaknya yang sedang menjalani program pembinaan di Lapas Pemuda Madiun," ujar Zaeroji dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Madiun, Sabtu (27/8/2022).
Menurut dia, kejadian bermula ketika petugas memeriksa barang dan makanan di loket pemeriksaan. Sesuai dengan SOP yang berlaku, petugas menggeledah seluruh barang yang dititipkan untuk warga binaan yang hendak dikunjungi.
"Petugas curiga ketika mulai menggunting salah satu leher ayam yang ada di dalam makanan soto yang dibawa P," kata Zaeroji.
Leher ayam itu terlihat lebih besar dari ukuran normal, yakni lebih menggelembung. Saat digunting, lanjut Zaeroji, petugas kesulitan karena seperti ada benda yang mengganjal di dalamnya. Petugas lalu membongkar leher ayam tersebut.
"Ada tiga bungkusan plastik hitam yang diselundupkan dalam tiga leher ayam yang berbeda," katanya.
Tiga bungkusan hitam itu, kata Kalapas Pemuda Madiun Ardian Nova Christiawan, lalu diperiksa. Ternyata di dalamnya ada benda berwujud kristal yang dibungkus plastik klip dan diduga narkoba.
"Kami menduga itu adalah narkoba jenis sabu-sabu. Setelah ditimbang, berat total mencapai 5,36 gram," kata Nova.
Baca Juga: Lapas di Kepri Sudah Melebih Daya Tampung, Kemenkumham Kurangi Kapasitas dengan Remisi
Petugas lalu mengamankan P beserta barang bukti. Setelah diinterogasi, P mengatakan bahwa dirinya hendak menitipkan barang dan makanan itu untuk anaknya berinisial AP.
Bersama Satreskoba Polres Madiun Kota, petugas Lapas Pemuda Madiun lantas melakukan interogasi kepada AP. Saat itulah AP mengaku bahwa soto tersebut adalah titipan dari narapidana lain berinisial SA.
"Ibu P mengaku dititipi oleh teman SA yang menemuinya di jalan saat menuju lapas," terang Nova.
Saat ini baik AP maupun SA mendapatkan sanksi pengasingan di sel khusus. Hal ini sebagai bentuk komitmen lapas untuk memberikan kemudahan penyidik kepolisian dalam melakukan pengembangan perkara.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, karena kami berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika," tegas Nova. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Jumpa Masyarakat Kepulauan Riau Asal Jatim: Ajak Bangun Daerah Rantau
-
BRI Perkuat Bisnis Bullion dan Emas untuk Dorong Pertumbuhan 2025
-
Mengelabui Tetangga! Begini Cara Sindikat Rokok Ilegal Beroperasi di Madiun
-
Kronologi Mobil Suzuki Karimun Terbakar di Sumenep Saat Diservis Pemiliknya, Korban Terluka!
-
Banjir Lahar Semeru Terjang Pemukiman Warga Lumajang, Ratusan KK Mengungsi ke Perbukitan