Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir
Minggu, 28 Agustus 2022 | 16:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan menolak permohonan pengunduran diri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Suara.com/M Yasir)

Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menjadi dalang di balik pembunuhan Brigadir J. Selain Ferdy Sambo, Bharada RE alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu juga telah ditetapkan menjadi tersangka terlebih dahulu, kemudian Brigadir RR dan juga Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo.

Load More