SuaraJatim.id - Jiyem, wanita umur 77 tahun ditemukan tewas di sawah kawasan Desa Kartoharjo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). Diduga korban tersengat listrik jebakan tikus.
Kapolsek Ngawi, AKP Suyadi mengatakan, tim dari Polsek Ngawi telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Didapati luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban tersebut akibat sengatan listrik.
“Benar kalau ada warga Dusun Pangkur, Desa Kartoharjo yang meninggal karena diduga meninggal akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik di sebuah lahan sawah di dekat desa tersebut. Korban diketahui sudah pikun, berdasarkan keterangan saudaranya. Korban ini tidak punya suami ataupun anak,” kata AKP Suyadi mengutip dari beritajatim.com, Sabtu (3/9/2022).
Kronologis rinci, lanjut dia, berawal saat salah satu petani melihat ada jejak kaki di sekitar sawah dan dari jejak itu terlihat merusak tanaman padi.
Saat dicek, ditemukan sosok wanita yang sudah telentang di tengah sawah. Terlihat ada kawat yang saat itu masih teraliri listrik untuk menjebak tikus di bawah tubuh korban.
Saksi langsung melapor perangkat desa dan diteruskan ke polsek.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda kekerasan, namun didapati ada luka bakar yakni di kepala belakang, punggung bagian atas, lengan kanan belakang, dan jari kaki kanan. Korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga dan keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum baik pidana maupun perdata,” lanjut Suyadi.
Diketahui, lokasi meninggalnya Jiyem merupakan lahan bengkok milik Kades Gandong dan Kades Dampit yang saat ini disewa dan dikerjakan oleh Pardi warga Dusun Nguwin, Desa Mangunharjo, Kabupaten Ngawi.
Pardi yang pemasang jebakan tikus beraliran listrik dengan bertenaga genset tersebut.
Baca Juga: Tragis! Warga Pacitan Tewas Kena Sengat Listrik Jebakan Tikus yang Dibuat Sendiri
Suyadi mengimbau pada warga agar tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik karena selain berbahaya bagi pemilik sawah sendiri tapi juga berbahaya bagi orang lain. Bahkan, pemasang jebakan bisa dikenai hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil Langkat Jadi Korban Penganiayaan, Perut dan Bokong Ditendang
-
Teriak Histeris di Tengah Kunjungan Jokowi di Pasar Pasir Gintung, Wanita Ini Diangkut Paksa Polwan
-
Wanita dan Pria Coba Tips dari dr.Zaidul Akbar Jika Ingin Berat Badan Turun Dalam Seminggu
-
Heboh Wanita Jemput Paksa Suami yang Sedang Tanding Sepak Bola, Begini Faktanya
-
5 Tanda Wanita Tulus Mencintaimu, Apakah Pacarmu Salah Satunya?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan