SuaraJatim.id - Jiyem, wanita umur 77 tahun ditemukan tewas di sawah kawasan Desa Kartoharjo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). Diduga korban tersengat listrik jebakan tikus.
Kapolsek Ngawi, AKP Suyadi mengatakan, tim dari Polsek Ngawi telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Didapati luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban tersebut akibat sengatan listrik.
“Benar kalau ada warga Dusun Pangkur, Desa Kartoharjo yang meninggal karena diduga meninggal akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik di sebuah lahan sawah di dekat desa tersebut. Korban diketahui sudah pikun, berdasarkan keterangan saudaranya. Korban ini tidak punya suami ataupun anak,” kata AKP Suyadi mengutip dari beritajatim.com, Sabtu (3/9/2022).
Kronologis rinci, lanjut dia, berawal saat salah satu petani melihat ada jejak kaki di sekitar sawah dan dari jejak itu terlihat merusak tanaman padi.
Saat dicek, ditemukan sosok wanita yang sudah telentang di tengah sawah. Terlihat ada kawat yang saat itu masih teraliri listrik untuk menjebak tikus di bawah tubuh korban.
Saksi langsung melapor perangkat desa dan diteruskan ke polsek.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda kekerasan, namun didapati ada luka bakar yakni di kepala belakang, punggung bagian atas, lengan kanan belakang, dan jari kaki kanan. Korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga dan keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum baik pidana maupun perdata,” lanjut Suyadi.
Diketahui, lokasi meninggalnya Jiyem merupakan lahan bengkok milik Kades Gandong dan Kades Dampit yang saat ini disewa dan dikerjakan oleh Pardi warga Dusun Nguwin, Desa Mangunharjo, Kabupaten Ngawi.
Pardi yang pemasang jebakan tikus beraliran listrik dengan bertenaga genset tersebut.
Baca Juga: Tragis! Warga Pacitan Tewas Kena Sengat Listrik Jebakan Tikus yang Dibuat Sendiri
Suyadi mengimbau pada warga agar tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik karena selain berbahaya bagi pemilik sawah sendiri tapi juga berbahaya bagi orang lain. Bahkan, pemasang jebakan bisa dikenai hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil Langkat Jadi Korban Penganiayaan, Perut dan Bokong Ditendang
-
Teriak Histeris di Tengah Kunjungan Jokowi di Pasar Pasir Gintung, Wanita Ini Diangkut Paksa Polwan
-
Wanita dan Pria Coba Tips dari dr.Zaidul Akbar Jika Ingin Berat Badan Turun Dalam Seminggu
-
Heboh Wanita Jemput Paksa Suami yang Sedang Tanding Sepak Bola, Begini Faktanya
-
5 Tanda Wanita Tulus Mencintaimu, Apakah Pacarmu Salah Satunya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep