SuaraJatim.id - Jiyem, wanita umur 77 tahun ditemukan tewas di sawah kawasan Desa Kartoharjo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). Diduga korban tersengat listrik jebakan tikus.
Kapolsek Ngawi, AKP Suyadi mengatakan, tim dari Polsek Ngawi telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Didapati luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban tersebut akibat sengatan listrik.
“Benar kalau ada warga Dusun Pangkur, Desa Kartoharjo yang meninggal karena diduga meninggal akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik di sebuah lahan sawah di dekat desa tersebut. Korban diketahui sudah pikun, berdasarkan keterangan saudaranya. Korban ini tidak punya suami ataupun anak,” kata AKP Suyadi mengutip dari beritajatim.com, Sabtu (3/9/2022).
Kronologis rinci, lanjut dia, berawal saat salah satu petani melihat ada jejak kaki di sekitar sawah dan dari jejak itu terlihat merusak tanaman padi.
Saat dicek, ditemukan sosok wanita yang sudah telentang di tengah sawah. Terlihat ada kawat yang saat itu masih teraliri listrik untuk menjebak tikus di bawah tubuh korban.
Saksi langsung melapor perangkat desa dan diteruskan ke polsek.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda kekerasan, namun didapati ada luka bakar yakni di kepala belakang, punggung bagian atas, lengan kanan belakang, dan jari kaki kanan. Korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga dan keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum baik pidana maupun perdata,” lanjut Suyadi.
Diketahui, lokasi meninggalnya Jiyem merupakan lahan bengkok milik Kades Gandong dan Kades Dampit yang saat ini disewa dan dikerjakan oleh Pardi warga Dusun Nguwin, Desa Mangunharjo, Kabupaten Ngawi.
Pardi yang pemasang jebakan tikus beraliran listrik dengan bertenaga genset tersebut.
Baca Juga: Tragis! Warga Pacitan Tewas Kena Sengat Listrik Jebakan Tikus yang Dibuat Sendiri
Suyadi mengimbau pada warga agar tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik karena selain berbahaya bagi pemilik sawah sendiri tapi juga berbahaya bagi orang lain. Bahkan, pemasang jebakan bisa dikenai hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil Langkat Jadi Korban Penganiayaan, Perut dan Bokong Ditendang
-
Teriak Histeris di Tengah Kunjungan Jokowi di Pasar Pasir Gintung, Wanita Ini Diangkut Paksa Polwan
-
Wanita dan Pria Coba Tips dari dr.Zaidul Akbar Jika Ingin Berat Badan Turun Dalam Seminggu
-
Heboh Wanita Jemput Paksa Suami yang Sedang Tanding Sepak Bola, Begini Faktanya
-
5 Tanda Wanita Tulus Mencintaimu, Apakah Pacarmu Salah Satunya?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!
-
Kisah Ibnu, Santri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo yang Dikira Hilang Ternyata Selamat
-
Khofifah Tegaskan Profesionalisme Tim DVI dalam Identifikasi Korban Mushalla Ponpes Al Khoziny