SuaraJatim.id - Jiyem, wanita umur 77 tahun ditemukan tewas di sawah kawasan Desa Kartoharjo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (3/9/2022). Diduga korban tersengat listrik jebakan tikus.
Kapolsek Ngawi, AKP Suyadi mengatakan, tim dari Polsek Ngawi telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Didapati luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban tersebut akibat sengatan listrik.
“Benar kalau ada warga Dusun Pangkur, Desa Kartoharjo yang meninggal karena diduga meninggal akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik di sebuah lahan sawah di dekat desa tersebut. Korban diketahui sudah pikun, berdasarkan keterangan saudaranya. Korban ini tidak punya suami ataupun anak,” kata AKP Suyadi mengutip dari beritajatim.com, Sabtu (3/9/2022).
Kronologis rinci, lanjut dia, berawal saat salah satu petani melihat ada jejak kaki di sekitar sawah dan dari jejak itu terlihat merusak tanaman padi.
Saat dicek, ditemukan sosok wanita yang sudah telentang di tengah sawah. Terlihat ada kawat yang saat itu masih teraliri listrik untuk menjebak tikus di bawah tubuh korban.
Saksi langsung melapor perangkat desa dan diteruskan ke polsek.
“Dari hasil pemeriksaan luar, tidak ada tanda kekerasan, namun didapati ada luka bakar yakni di kepala belakang, punggung bagian atas, lengan kanan belakang, dan jari kaki kanan. Korban sudah dikembalikan ke pihak keluarga dan keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut secara hukum baik pidana maupun perdata,” lanjut Suyadi.
Diketahui, lokasi meninggalnya Jiyem merupakan lahan bengkok milik Kades Gandong dan Kades Dampit yang saat ini disewa dan dikerjakan oleh Pardi warga Dusun Nguwin, Desa Mangunharjo, Kabupaten Ngawi.
Pardi yang pemasang jebakan tikus beraliran listrik dengan bertenaga genset tersebut.
Baca Juga: Tragis! Warga Pacitan Tewas Kena Sengat Listrik Jebakan Tikus yang Dibuat Sendiri
Suyadi mengimbau pada warga agar tidak memasang jebakan tikus beraliran listrik karena selain berbahaya bagi pemilik sawah sendiri tapi juga berbahaya bagi orang lain. Bahkan, pemasang jebakan bisa dikenai hukuman pidana.
Berita Terkait
-
Wanita Hamil Langkat Jadi Korban Penganiayaan, Perut dan Bokong Ditendang
-
Teriak Histeris di Tengah Kunjungan Jokowi di Pasar Pasir Gintung, Wanita Ini Diangkut Paksa Polwan
-
Wanita dan Pria Coba Tips dari dr.Zaidul Akbar Jika Ingin Berat Badan Turun Dalam Seminggu
-
Heboh Wanita Jemput Paksa Suami yang Sedang Tanding Sepak Bola, Begini Faktanya
-
5 Tanda Wanita Tulus Mencintaimu, Apakah Pacarmu Salah Satunya?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka
-
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Status Siaga Tetap Berlaku