SuaraJatim.id - Seorang narapidana teroris (Napiter) di Lamongan dibebaskan setelah menjalani hukuman dan memenuhi syarat mengikuti pembinaan dengan baik, Sabtu (03/09/2022).
Napi teroris bernama Mustaqim itu mendapatkan hak pembebasan bersyarat (PB). Selain itu Ia juga setelah menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mustaqim sendiri langsung sujud syukur setelah bebas.
Napi teroris itu dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan kemarin. Ia merupakan narapidana khusus yang dulunya melakukan tindak pidana serangan terkoordinir, guna membangkitkan perasaan teror terhadap masyarakat.
Plt Kalapas Kelas IIB Lamongan Mahrus, berpesan kepada Mustaqim agar bisa menjalani kehidupan lebih baik. Selain itu, Mahrus juga mengingatkan kepadanya agar selalu memegang teguh ikrarnya pada NKRI dan Pancasila.
"Semoga Mas Taqim (Mustaqim) dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat, ingat akan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila," kata Mahrus dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Lebih lanjut, Mahrus berharap, Mustaqim tak lagi terjerumus pada paham yang menyimpang dan tidak lagi mengulangi perbuatan tindak pidana, baik terorisme maupun lainnya.
"Saya hanya ingin berpesan kepada Mas Taqim, jangan sampai kembali melakukan tindak pidana terorisme maupun tindak pidana lainnya yang bisa membawa kembali lagi menjalani pidana di dalam Lapas dan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi," ujarnya.
Kalau di kemudian hari Mustaqim mengulangi tindak pidana, Mahrus menegaskan bahwa SK untuk napiter ini akan segera dicabut. Pasalnya, hak integrasi ini tidak diberikan untuk yang kedua kalinya bagi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa percobaan, baik saat Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), cuti menjelang bebas, atau asimilasi di rumah.
"Iya, jika mengulang tindak pidana, maka SK tersebut akan dicabut," katanya menandaskan.
Baca Juga: Tak Sengaja Sentuh Kabel Terkelupas, Warga Lamongan Tewas Tersengat Listrik
Turut hadir dalam pelepasan eks napiter ini di antaranya Plt. Kalapas Kelas IIB Lamongan, Kasi Binadik & Giatja, Pamong Teroris Lapas Lamongan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Jawa Timur, Polres Lamongan, Intel BIN TNI, Kodam V Brawijaya, Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, serta Komandan Sat Intel Brimob Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Tak Sengaja Sentuh Kabel Terkelupas, Warga Lamongan Tewas Tersengat Listrik
-
Warga Lamongan Dipastikan Negatif Cacar Monyet
-
Nelayan di Lamongan Minta Kenaikan BBM Diundur, Pendapatan Sedang Tidak Menentu
-
Persela Lamongan Kalah di Laga Perdana Liga 2
-
Hasil Liga 2: FC Bekasi City Kalahkan Persela, Drama 3 Gol Dianulir, Laskar Joko Tingkir Main dengan 10 Pemain
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Mahasiswi UNU Blitar Jadi Korban Pelecehan Dosen di Kelas
-
Pengasuh di Tulungagung Culik Bayi 17 Bulan, Tertangkap Saat Hendak Seberangi Selat Sunda
-
7 Santri di Surabaya Jadi Korban Bejat Guru Ngaji
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Teka-teki Kerangka Manusia Mengering di Area Tambak Surabaya