SuaraJatim.id - Seorang narapidana teroris (Napiter) di Lamongan dibebaskan setelah menjalani hukuman dan memenuhi syarat mengikuti pembinaan dengan baik, Sabtu (03/09/2022).
Napi teroris bernama Mustaqim itu mendapatkan hak pembebasan bersyarat (PB). Selain itu Ia juga setelah menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mustaqim sendiri langsung sujud syukur setelah bebas.
Napi teroris itu dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lamongan kemarin. Ia merupakan narapidana khusus yang dulunya melakukan tindak pidana serangan terkoordinir, guna membangkitkan perasaan teror terhadap masyarakat.
Plt Kalapas Kelas IIB Lamongan Mahrus, berpesan kepada Mustaqim agar bisa menjalani kehidupan lebih baik. Selain itu, Mahrus juga mengingatkan kepadanya agar selalu memegang teguh ikrarnya pada NKRI dan Pancasila.
Baca Juga: Tak Sengaja Sentuh Kabel Terkelupas, Warga Lamongan Tewas Tersengat Listrik
"Semoga Mas Taqim (Mustaqim) dapat kembali menjalani kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat, ingat akan ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila," kata Mahrus dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Lebih lanjut, Mahrus berharap, Mustaqim tak lagi terjerumus pada paham yang menyimpang dan tidak lagi mengulangi perbuatan tindak pidana, baik terorisme maupun lainnya.
"Saya hanya ingin berpesan kepada Mas Taqim, jangan sampai kembali melakukan tindak pidana terorisme maupun tindak pidana lainnya yang bisa membawa kembali lagi menjalani pidana di dalam Lapas dan mendapatkan hukuman yang lebih berat lagi," ujarnya.
Kalau di kemudian hari Mustaqim mengulangi tindak pidana, Mahrus menegaskan bahwa SK untuk napiter ini akan segera dicabut. Pasalnya, hak integrasi ini tidak diberikan untuk yang kedua kalinya bagi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana lagi selama menjalani masa percobaan, baik saat Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), cuti menjelang bebas, atau asimilasi di rumah.
"Iya, jika mengulang tindak pidana, maka SK tersebut akan dicabut," katanya menandaskan.
Baca Juga: Warga Lamongan Dipastikan Negatif Cacar Monyet
Turut hadir dalam pelepasan eks napiter ini di antaranya Plt. Kalapas Kelas IIB Lamongan, Kasi Binadik & Giatja, Pamong Teroris Lapas Lamongan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Jawa Timur, Polres Lamongan, Intel BIN TNI, Kodam V Brawijaya, Bakesbangpol Kabupaten Lamongan, serta Komandan Sat Intel Brimob Polda Jatim.
Berita Terkait
-
Lebaran di Lamongan? 5 Kuliner Khas Ini Wajib Dicoba, Bukan Cuma Soto
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
6 Rekomendasi Tempat Wisata di Lamongan untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tiket Masuknya
-
Siapa Ali Imron? Napi Teroris, Guru Ngaji Tio Pakusadewo di Penjara: Dia Mengenalkan Kembali Saya dengan Huruf Al-Quran!
-
Rekam Jejak Zulkifli Syukur, Calon Asisten Patrick Kluivert
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Pria Pasuruan Ditemukan Tewas Setelah Menggunakan Jasa PSK
-
BRI Membantu UMKM Seperti Gelap Ruang Jiwa Menjangkau Pasar Global
-
Setelah Gabung dalam BRI UMKM EXPO(RT), Kini Usaha UMKM Unici Songket Silungkang Meroket
-
KBS Jadi Pilihan Destinasi Wisata di Surabaya, Fotografer Keliling Ketiban Rezeki Nomplok
-
Posko Mudik BUMN dari BRI Berikan Layanan Kesehatan dan Ruang Istirahat Saat Arus Balik Lebaran