SuaraJatim.id - Komisi Yudisial (KY) memantau langsung proses persidangan Moch Subechi Azal Tani (MSAT) atau Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. KY menyoroti proses hukum yang sedang dijalani seorang anak kiai Jombang terkait kasus dugaan pencabulan.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito mengatakan, kehadiran KY di sidang Bechi merupakan tugas pihaknya pengawasan terhadap hakim.
"Salah satu bagian dari tugas pengawasan itu adalah pemantauan," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Surabaya, mengutip dari Antara.
Menurutnya fungsi pengawasan dan pemantauan oleh KY sangat penting untuk mencegah dugaan pelanggaran etik oleh para hakim di PN Surabaya.
Baca Juga: Update Kasus Pencabulan Mas Bechi, Saksi Ternyata Mendengar dari Desas-desus
Perkara pencabulan dengan terdakwa MSAT, lanjut Joko, menjadi salah satu perhatian KY.
"Awal mulanya perkara itu ada di wilayah PN Jombang. Maka dari itu kami turun langsung ke PN Surabaya untuk cek silang kebenaran informasi pemindahan lokasi sidang dan perkara kasus yang mencuat di Jombang itu," tuturnya.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Agung (MA) mengalihkan proses persidangan terdakwa MSAT ke PN Surabaya tentu ada pertimbangan.
"KY mendengar banyak pemberitaan dari media dan publik, sehingga kami memandang perlu turun langsung ke lapangan," ujarnya.
Joko memastikan KY hadir di kasus-kasus yang jadi perhatian publik. Terkait perkara MSAT, Joko telah bertemu dengan hakim, pengacara, hingga jaksa yang menangani persidangannya.
"Bila memang ada dugaan pelanggaran etik oleh hakim selama proses persidangan perkara ini, kami imbau masyarakat untuk melapor ke KY. Tapi saya yakin hakim yang memimpin persidangan sudah mempunyai kapasitas dan kemampuan di bidang tersebut," ucapnya.
Ketua Tim Kuasa Hukum MSAT, Gede Pasek Suardika, menyambut baik pemantauan KY dalam persidangan perkaranya.
"Mungkin KY mengetahui bahwa awal mula kasus ini disebutkan ada belasan santri di bawah umur yang menjadi korban, sehingga terdakwa MSAT disebut sebagai predator. Pemberitaan di Polda Jatim menyebut ada lima korban. Tapi di dakwaannya ternyata hanya ada seorang korban," ujarnya.
Pasek lebih lanjut memegang ucapan komisioner KY yang menyatakan akan secara obyektif dalam melihat pemeriksaan perkara ini selama proses persidangan berlangsung. [Antara]
Berita Terkait
-
Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
-
Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
-
Dedi Mulyadi Tegur Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin: Lain Kali Bilang Yah
-
Disindir Dedi Mulyadi gegara Liburan ke Jepang, Bupati Lucky Hakim Punya Utang Rp5 M Lebih
-
Chico Hakim Pasang Badan Soal Gangguan JakOne Mobile: Justru Ini Bentuk Kehati-hatian
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan