SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Tuban membongkar praktik penimbunan solar bersubsidi. Aparat mengamankan seorang pelaku dan menyita 900 liter solar.
Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terungkap aksi penimbunan solar bersubsidi sudah berjalan dua bulan. Solar ditimbun di gudang wilayah Kecamatan Bancar.
Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, yakni Saiful Alfdhon, warga Desa Siding, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban. Ia ditangkap pada 31 Agustus 2022 lalu.
“Kita berhasil ungkap kasus penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Bancar,” ujarnya mengutip dari Suaraindonesia.co.id jejaring Suara.com, pada Rabu (7/9/2022).
Baca Juga: Tarif Angkot Mulai Naik di Serang
Sementara, Kasatreskrim Polres Tuban AKP M Gananta menambahkan, tersangka mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar di sejumlah SPBU di Kabupaten Tuban. Kemudian, disimpan atau ditimbun menggunakan kempu atau tangki air.
Solar tersebut dijual ke sejumlah pelanggannya dengan secara eceran. Namun dengan harga lebih mahal.
“Modus cara mendapatkan BBM biasanya pelaku menggunakan tangki kecil seperti drum di kumpulkan di rumahnya. Pakai sepeda motor beli di sejumlah SPBU Tuban,” kata Gananta.
Hingga saat ini, lanjut Gananta, pihaknya terus melakukan pengembangan dalam kasus penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Tuban.
“Sampai saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap yang kita amankan kemarin. Kita lakukan pengembangan karena disinyalir masih ada TKP penimbunan lainnya. Beda jaringan," terangnya.
Menurut Gananta, tersangka dikenai Pasal 40 ayat 9 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 53 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dengan hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun.
Berita Terkait
-
Solar MAMAMOO 'Want,' Lagu Penyemangat untuk Menyambut Kisah Cinta Baru
-
Cara Putra Mat Solar Obati Rindu ke Mendiang Ayahnya
-
Tangis Putra Mat Solar Ingat Sang Ayah Saat Salat Ied
-
Mat Solar 'Datangi' Salah Satu Anaknya di Malam Sebelum Salat Ied
-
Mat Solar Pergi, Tak Ada Lagi yang Hobi Sebar Uang Saat Idul Fitri
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
Terkini
-
Asisten Masinis Tewas Usai KA Jenggala Tabrak Truk, PT KAI Tempuh Jalur Hukum
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi