SuaraJatim.id - Informasi penting bagi masyarakat terkait seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Kemendikbudristek meluncurkan transformasi baru seleksi masuk PTN ini.
Seperti dijelaskan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, transformasi baru ini bernama Merdeka Belajar episode 22. Menurut Nadiem, transformasi ini dibutuhkan untuk menjembatani transformasi kebijakan sejak pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi.
Seleksi tersebut, kata dia, dibutuhkan untuk memastikan terjadinya transformasi pendidikan dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi. Terdapat sejumlah prinsip perubahan, antara lain mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik.
"Saat ini kita punya tiga jalur seleksi yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN," kata Nadiem seperti dikutip dari Antara, Kamis (08/09/2022).
Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi, lanjut dia, sebelumnya memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah. Akibat peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kelasnya.
Kemudian hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi, yang kemudian berdampak pada mata pelajaran lain menjadi dianggap tidak terlalu penting, dan fokus belajar tidak menyeluruh.
Ke depan, lanjut dia, seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.
Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran. Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.
Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat. Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.
"Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini. Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," jelas dia.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN). Berikutnya, seleksi nasional berdasarkan tes, yang mana seleksi akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah.
Sebelumnya, pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.
"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan," kata dia lagi.
Dengan demikian, skema seleksi menjadi lebih adil dan setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk sukses pada jalur seleksi nasional berdasarkan tes.
Kemudian, dalam transformasi seleksi masuk PTN adalah melalui seleksi secara mandiri. Pada jalur ini, pemerintah mengatur agar seleksi diselenggarakan secara lebih transparan dengan mewajibkan PTN untuk melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi secara mandiri.
Sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi/fakultas; metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, maupun metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan; serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.
Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi; masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi; dan tata cara penyanggahan hasil seleksi.
Berita Terkait
-
5 Fakta di Balik Perubahan Skema Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri oleh Nadiem
-
Imbas Kasus Suap Rektor Unila, Nadiem Luncurkan Skema Baru Masuk PTN
-
Dukung Pelaksanaan Transparan dan Akuntabel, Mendikbudristek Ajak Masyarakat Awasi Seleksi Mandiri di PTN
-
Jadi Sorotan Warganet, Nadiem Makarim Buat Skema Baru untuk Seleksi Masuk PTN: Kualitas Itu Mahal Pak Menteri
-
Belajar dari Kasus Unila, Mendikbudristek Siapkan Skema Baru Seleksi Masuk PTN
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Kendalikan Inflasi & Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Sumenep
-
Survei ARCI Ungkap Harapan Warga Jatim Kepada Khofifah-Emil: Jalan Rusak Hingga SMA Tanpa Pungli
-
Tanggap Bencana, BRI Peduli Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Gempa Poso
-
Bansos Berujung Judi Online? DPRD Jatim Desak Sanksi Berat untuk Penerima Nakal
-
Dana Transfer Dipangkas, DPRD Jatim Beri Peringatan Keras