SuaraJatim.id - Modus penipuan dengan mengatasnamakan pihak perbankan masih beredar di masyarakat. Salah satunya melalui beredarnya pesan singkat dari sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengatasnamakan BRI.
Pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan dan link pengisian data pribadi.
Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto memastikan, informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. BRI mengimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut.
Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah.
“BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ujar Aestika.
Ia juga menegaskan untuk tidak melakukan klik terhadap link yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan, apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telfon.
Seperti diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.
Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password digital banking, OTP, dan sebagainya.
“Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya.
Baca Juga: Diburu Investor, BRI Catat Pemesanan SR017 Mencapai Rp1,01 Triliun
Lebih lanjut Aestika mengungkapka, BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/ centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017.
BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan dan penangkapan pelaku kejahatan social engineering.
Berita Terkait
-
Beredar Link Palsu Kenaikan Tarif Transaksi, Nasabah Bank Diimbau Waspada dan Terapkan Langkah Ini
-
Direktur Bisnis Konsumer BRI: Calon Investor Kini Makin Mudah Menjangkau SBN
-
BRI: SR017 Dapat Dimiliki dengan Nominal Mulai dari Rp1 Juta
-
Berinvestasi SR017, Calon Investor Diberi Penawaran Berupa Keamanan Fluktuasi Pasar
-
Keren, Beli SBN di BRI Sekarang Bisa Lewat BRImo
Terpopuler
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- Bau Babi di Kapal ASDP Tuai Keluhan Penumpang, Pemerhati Usul Kapal Khusus Ternak dari APBN
- Penyekapan 10 Calon ART Gegerkan Surabaya, Pemkot Segel Penampungan di Kedung Anyar
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
Angin Kencang Terjang Bondowoso, 4 Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp25 Juta
-
Tinggalkan Hotel Demi Jemput Istri Sah, Motif Cemburu di Balik Jagal Ibu dan Balita di Madiun
-
Buyback BRI Berlanjut, Aset Tumbuh 11,7% pada Semester I 2026
-
Perselisihan di Hotel Diduga Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun
-
Terkam CCTV! Perawat Puskesmas Kwanyar Laporkan Kades ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan