Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 13 September 2022 | 19:10 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah) usai rapat internal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis.(23/6/2022) [ANTARA/Indra Arief]

PGI menilai aksi penolakan pembangunan gereja yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Cilegon membuktikan politisasi identitas makin mengkhawatirkan dan mengancam jalinan keragaman yang dimiliki Indonesia.

"Sungguh mengenaskan bahwa di tengah berbagai bencana yang melanda negeri ini, dan menuntut diperkuatnya solidaritas kebangsaan, masih saja ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyakiti saudara sebangsanya," kata Jeirry.

Selain itu, Jeirry berpendapat penolakan pembangunan gereja justru mencederai amanat konstitusi. Indonesia telah memberikan garansi kesetaraan bagi setiap warga negara untuk memeluk dan beribadah secara bebas, menurut agama dan keyakinan yang dianutnya.

Dia menganjurkan kepada umat Kristen untuk mengedepankan nilai-nilai kasih dalam menyikapi kasus seperti ini. Ia berharap umat Kristen tidak terjebak di dalam kebencian dan dendam, serta generalisasi yang keliru.

Baca Juga: Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota

"Berhadapan dengan situasi ini, kehadiran pemerintah mutlak diperlukan, sehingga tidak terkesan membiarkan jiwa konstitusi dilecehkan di hadapan para penguasa daerah," kata Jeirry.

Fakta Penolakan Gereja di Cilegon

Salah satu polemik penolakan gereja di kota Cilegon baru-baru ini terjadi pada gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha Cilegon yang berlokasi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.

Kala itu, sang wali kota Helldy Agustian turut menandatangani petisi penolakan tersebut di atas kain kafan sepanjang 2 meter pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Terkait penolakan pembangunan gereja tersebut, Sekretaris Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon, Agus Surahmat mengungkap setidaknya ada tiga alasan mendasar.

Baca Juga: PGI Kecam Keras Aksi Penolakan Izin Pembangunan Gereja di Kota Cilegon

Salah satu latar belakang yang diungkap adalah adanya insiden Geger Cilegon yang terjadi pada 1888 silam. Kala itu, terjadi pelarangan azan dan penarikan upeti kepada masyarakat lokal yang mayoritas beragama Islam.

Load More