Fakta Penolakan Gereja di Cilegon
Salah satu polemik penolakan gereja di kota Cilegon baru-baru ini terjadi pada gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha Cilegon yang berlokasi di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol.
Kala itu, sang wali kota Helldy Agustian turut menandatangani petisi penolakan tersebut di atas kain kafan sepanjang 2 meter pada Rabu (7/9/2022) lalu.
Terkait penolakan pembangunan gereja tersebut, Sekretaris Forum Kerukuan Umat Beragama (FKUB) Kota Cilegon, Agus Surahmat mengungkap setidaknya ada tiga alasan mendasar.
Salah satu latar belakang yang diungkap adalah adanya insiden Geger Cilegon yang terjadi pada 1888 silam. Kala itu, terjadi pelarangan azan dan penarikan upeti kepada masyarakat lokal yang mayoritas beragama Islam.
Berbeda, panitia pembangunan Gereja HKBP Maranatha di Cilegon juga buka suara. Pihak panitia mengatakan saat ini proses izin pembangunan gereja sudah berada pada tahap pelengkapan dokumen.
"Sampai saat ini masih dalam tahap proses kelengkapan dokumen pengurusan perizinan sesuai dengan SBK 2 menteri," kata perwakilan panitia pembangunan Gereja Maranatha Cilegon, Jemister Simanullang, melalui keterangan tertulis.
Jemister mengatakan dukungan dari jemaat sudah mencapai 112 orang dari total 3.903 yang tersebar di delapan kecamatan di Cilegon. Selain itu, Jemister menyebut ada dukungan dari warga sekitar lokasi pembangunan gereja sebanyak 70 orang dan telah diajukan permohonan validasi domisili.
"Dukungan dari 70 warga yang berada di lingkungan Kelurahan Gerem, telah diajukan permohonan validasi domisili sejak Tanggal 21 April 2022 kepada Lurah Gerem (Bapak Rahmadi), namun Lurah tidak berkenan memberikan validasi atau pengesahan 70 dukungan warga dengan alasan tidak jelas," tutur dia.
Baca Juga: Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota
Atas polemik penolakan pembangunan gereja di Cilegon, Banten tersebut tidak berlarut-larut, Kemenag akhirnya turut tangan. Menag RI Yaqut Cholil Quomas dalam waktu dekat akan mengundang sejumlah pihak termasuk Wali Kota Cilegon untuk membahas ini.
Berita Terkait
-
Bahas Polemik Gereja Cilegon, Kemenag akan Gelar Temu Tokoh Bersama Wali Kota
-
PGI Kecam Keras Aksi Penolakan Izin Pembangunan Gereja di Kota Cilegon
-
Penolakan Gereja Cilegon, Ishom: Tidak Ada Alasan Untuk Menolak atau Mempolitisasi
-
Soroti Penolakan Gereja di Cilegon, Abu Janda: Kristenphobia Memang Nyata
-
GNK Sayangkan Para Pemuka Agama Tolak Pendirian Gereja di Cilegon
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Menteri Agus Andrianto Tinjau Langsung Layanan Kantor Imigrasi Malang
-
7 Ciri-ciri Teras Rumah yang Membawa Petaka Menurut Feng Shui
-
Selenggarakan Pelatihan Ekspor, BRI Tingkatkan Kesiapan UMKM Binaannya ke Pasar Internasional
-
Akses Hunian Terjangkau Meningkat, BRI Maksimalkan Penyaluran KPR Subsidi dengan Skema FLPP
-
5 Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Sholat Dhuha Menurut Buya Yahya