Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Minggu, 18 September 2022 | 14:38 WIB
Ilustrasi Lutung Jawa. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

SuaraJatim.id - Sebanyak tujuh lutung jawa (Trachypithecus auratus), dilepasliarkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur dan Aspinall Foundation Indonesia.

Dua koloni hewan dilindungi itu, dilepasliarkan tepatnya di Kawasan Hutan Lindung Kondang Merak Desa Sumber Bening Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ), Minggu (18/09/2022).

Hewan primata itu diharapkan mampu bertahan hidup di habitat aslinya setelah menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Javan Langur Center (JLC), Coban Talun, Batu, Jawa Timur.

Dikatakan Kepala BB BKSDA Jatim Nur Patria Kurniawan, pelepasliaran di kawasan konservasi di hutan lindung petak 100, menjadi rangkaian sejumlah upaya pemulihan kembali populasi Lutung Jawa di habitat hutan Malang Selatan.

Baca Juga: Ekosistem Terjaga, Hutan Malang Selatan Jadi Lokasi Pelepasliaran 7 Lutung Jawa

Sebelum di lepasliarkan, seluruh Lutung Jawa menjalani masa habituasi, atau penyesuaian terhadap kondisi lingkungan barunya. Ke tujuh Lutung Jawa akhirnya di lepas ke alam liar dari balik jaring di tempat adaptasi di kawasan hutan Kabupaten Malang sisi selatan.

"Bagaimanapun populasi yang ada harus kembali (hutan), meskipun belum bisa memastikan bertahan hidup atau tidak. Sepanjang ini usai dilepas, kami lakukan monitoring," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Primata seperti lutung jawa, saat dilepasliarkan sudah dipastikan bisa mencari makan sendiri, bersarang dan mempertahankan hidup, dan sudah siap lepas liar secara utuh," ungkap Nur Patria menambahkan.

Nur Patria menjelaskan, salah satu syarat pelepasliaran, sudah melalui sejumlah kajian. Pihak BKSDA Jatim dengan mengandeng sejumlah aktifis lingkungan, telah memetakan sejumlah aspek, sehingga kawasan yang bakal dihuni oleh koloni Lutung Jawa sudah sesuai.

"Untuk itu dengan teman-teman Aspinal, Perhutani dan pemerhati lingkungan, serta stakeholder kita ajak secara komprehensif melakukan kaji, layak atau tidak. Begitu layak, kita lepas liar. Gak mungkin tidak layak kita lepas liar. Harus memenuhi aspek animal welfare adalah cover, shelter, water," tegasnya.

Baca Juga: Malang Nian Siswi SD Ini, Wajahnya Terbakar saat Kegiatan Pramuka

Sementara itu, menurut Anang Eko, pemerhati lingkungan yang tergabung di Aspinal Foundation dan Sato Foundation ini menegaskan, bahwa ekosistem dikawasan hutan Malang Selatan yang masih tersisa, dirasa relatif masih terjaga.

Load More