Sejumlah warga mengadu ke Bawaslu Lamongan [Foto: Beritajatim]
“Mekanisme sanksi bagi parpol tidak ada, laporan keberatan ini akan dilaporkan ke KPU RI dan Partai yang bisa menghapus dari keanggotaan parpol,” terangnya.
Jika memang terbukti melakukan pencatutan, konsekuensi yang bisa didapatkan oleh partai politik adalah dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Disinggung soal partai yang dilaporkan mencatut nama warga dalam pendaftaran peserta pemilu itu, pihak KPU Bojonegoro mengaku tidak berani membuka ke publik.
Dikonfirmasi terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro sendiri juga tidak berani membuka data. Pengaduan keberatan adanya pencatutan NIK dalam keanggotaan parpol di Bawaslu Bojonegoro sendiri ada 22 orang.
Berita Terkait
-
Puluhan Warga Purwakarta Dicatut Namanya Sebagai Anggota Parpol di Sipol
-
Pemilu 2024, Bawaslu Depok: Politik Uang dan Pemilih Siluman Masih Jadi Momok
-
Dugaan Ada Anggota Pergi Dugem, Ketua Bawaslu Depok: yang Ada Duduk Gemetar Sambil Dzikir
-
Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp200 Juta, Aliran Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
-
Miris! 114 Gugatan Cerai dari Istri di Lamongan, Sebagian Gara-gara Suami Kecanduan Judi Online
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Tragedi Subuh di Pasuruan: Truk Muatan Kertas Raksasa Tewaskan 4 Orang
-
Panggung BDD 2026 Tampilkan Joget Tidak Pantas, Bupati Bondowoso Minta Maaf
-
Siasat Lemparan 920 Butir Dobel L ke Lapas Blitar Gagal Total
-
Misteri Bayi Berbalut Jilbab yang Ditinggalkan di Depan Panti Asuhan di Ngawi
-
Gubernur Jatim & Deputi Bank Indonesia Lepas Gowes Nusantara 2026 HUT ke-73 BI, Apresiasi Sinergitas