Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 20 September 2022 | 18:19 WIB
Pembongkaran rumah warga di tepi saluran air Kandangan Surabaya [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

"Warga yang mendapat kompensasi ya yang memiliki surat. Kalau yang ngontrak, tidak mendapat apapun. Pemberian kompensasi sesuai dengan luasan lahan. Tidak pukul rata sama semua," ucapnya singkat.

Kontributor: Yuliharto Simon

Load More