SuaraJatim.id - Seorang pemuda bersimbah darah setelah dihajar orang tak dikenal (OTK) di depan minimarket Jalan A Yani, atau tepat di depan Alun-alun Kota Mojokerto. Diduga, penganiayaan itu dilatarbelakangi persoalan perselingkuhan.
Korban yakni Hamidi Muhammad Rizki warga Jalan Raya Pulorejo, Kecamatan Prajuritkulon, Kabupaten Mojokerto. Pemuda berusia 22 tahun itu mengalami luka serius pada bagian kepala dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Informasi yang dihimpun, aksi penganiayaan itu bermula ketika Rizki sedang duduk di depan minimarket. Ketika peristiwa itu, Rizki tengah menikmati kopi yang baru dibelinya dari minimarket tersebut.
Namun saat tengah bersantai, tiba-tiba seorang pria tak dikenal turun dari sepeda motor. Sembari membawa balok kayu, pria tersebut kemudian menghampiri Rizki. Dengan cepat pria yang belum diketahui identitasnya itu memukul Rizki menggunakan balok kayu.
Baca Juga: Gugat Polisi, Tersangka Kasus Narkotika di Mojokerto Protes Soal BB Sabu
"Tiba-tiba dipukul begitu aja pakai kayu, di kepalanya. Katanya selingkuh-selingkuh gitu, ya rasakan kau selingkuh gitu," kata salah satu saksi mata di lokasi, Ponidi sembari menirukan perkataan pelaku, Selasa (20/9/2022).
Rizki yang mendapat pukulan telak pada bagian kepalanya hingga beberapa kali spontan tersungkur. Sementara pelaku langsung pergi begitu saja sembari terus mengucapkan kata kotor kepada Rizki.
"Pergi sambil marah-marah. Dia (pelaku) terus ngomong soal selingkuh-selingkuh gitu," ucapnya.
Sejumlah pegawai minimarket dan Ponidi yang melihat peristiwa itu sontak berupaya menolong. Rizki mengalami luka yang cukup parah pada bagian kepala karena dihajar menggunakan balok kayu.
"Tadi langsung dipanggilkan PMI juga, kan dekat dari sini. Jadi tadi langsung ditolong dan dibawa ke rumah sakit," ungkap Ponidi.
Baca Juga: Sudah Sepekan Hilang di Bukit Krapyak Mojokerto, Nasib Mahasiswa Pendaki Asal Pasuruan Masih Gelap
Pasca korban dibawa ke rumah sakit, sejumlah petugas Inafis Polres Kota (Polresta) Mojokerto tiba di lokasi. Polisi nampak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan satu balok kayu. Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.
Hanya saja hingga malam ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian perihal peristiwa penganiayaan tersebut. Sementara Rizki saat ini sudah menjalani perawatan di RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
-
Delapan Sekolah Raih Adiwiyata, Jadi Bukti Pemkab Mojokerto Sukses Terapkan GPBLHS
-
Menikmati Indahnya Gunung Lorokan: Si Ramah Buat Kaum Mageran!
-
Siapa Zico Jamai Soree? Striker Keturunan Mojokerto yang Dicampakkan Shin Tae-yong
-
Konsumen Pengguna Jalan Tol JSM Siap-Siap: Ini Tarif Baru Ruas Surabaya-Mojokerto
-
Detik-Detik Kecelakaan Maut Terekam CCTV: Pengendara Motor Tewas Terpental, Kakinya Putus
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut Tol KLBM Gresik: Mobil Ringsek, 3 Orang Meninggal Dunia
-
KPU Jatim: 3 Petugas Meninggal Dunia Saat Pemungutan Suara Pilkada 2024