Atas perbuatannya, oleh polisi, Rochmad dijerat pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP subsider pasal 338 KUHP jo pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Rekonstruksi sendiri digelar di markas kepolisian. Selain tersangka, sejumlah saksi juga hadir dalam reka adegan tersebut.
"Guna menjaga kondusifitas, rekonstruksi kami lakukan di Mapolres Pasuruan. Ada 36 adegan. Kami menghadirkan tersangka dan saksi," kata Adhi.
Korban 4 hari pingsan
Sebelumnya, Sukton Adim dirawat di ICCU RSSI Malang. Ia selamat dari percobaan pembunuhan menggunakan racun oleh tersangka Rachmad.
Ia sempat 4 hari tidak sadarkan diri setelah meminum teh sembako kiriman orang tak dikenal. Sebelum pingsan, Sukron menerima kiriman paket sembako berlabel media, Warta Bromo dan Radar Bromo.
Paket tersebut kemudian dikonfirmasi ke kedua media tersebut namun manajemen kedua media itu mengaku tidak ada yang mengirim paketan.
Paket kemudian dibawa pulang. Teh kemasan sempat diminum, namun setelah itu dia kejang-kejang lantas pingsa dan tidak sadarkan diri sampai sekarang ini.
Ia sempat dibawa ke rumah sakit di Pasuruan, namun karena kondisinya parah lantas dirujuk ke RSSI Malang.
Baca Juga: Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Berita Metro Pasuruan Jalani Rekonstruksi 36 Adegan
Untuk kronolis lengkapnya, seperti dituturkan Mertua Adim, Heru Purnomo, menantunya itu menerima paket yang dibungkus kardus dan bertuliskan dua nama perusahaan media lokal di Pasuruan, yakni WartaBromo (WarMo) dan Koran Radar Bromo.
"Paket itu dikirim kurir, diterima istri Adim. Lalu sama istrinya ditanyai dari siapa, si kurir bilang dari kantor," kata Heru, yang kemudian melaporkan kasus tersebut ke kepolisian, Minggu (28/08/2022).
Adim tidak berprasangka apa-apa. Ia langsung membuka paket tersebut. Meski Setelahnya, ia memastikan kembali jika barang tersebut dikirim oleh kantor media yang tertera.
Alhasil, saat dihubungi, pihak WarMo pun menegaskan jika bingkisan tersebut tidak berasal dari kantornya. Sebab tidak ada pengiriman bingkisan seperti yang ditunjukkan olehnya. Bahkan label Meriahkan kemerdekaan yang terpajang di kardus paket merupakan tema saat HUT RI ke 75 Tahun lalu.
Pasca penerimaan paket tersebut, Adim pun sempat jalan – jalan keluar rumah bersama keluarganya pada Minggu (28/8/2022) siang.
Hingga kemudian, pada sekitar pukul 16.30 WIB, Adim yang sudah sampai di rumah meminum teh di dalam paket kardus tersebut.
Berita Terkait
-
Tersangka Percobaan Pembunuhan Wartawan Berita Metro Pasuruan Jalani Rekonstruksi 36 Adegan
-
Banner Surat Terbuka Warga Beji Pasuruan Buat Presiden, Minta Tolong Pencemaran Sungai Wrati Diatasi
-
Kebakaran Hebat Melanda Gedung Bengkel SMKN 2 Kota Pasuruan
-
Polsek Beji PasuruanSempat Digeruduk Warga Gegara Ucapan Kapolsek Pesta Rakyat "Didanai Germo"
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Viral Ibu Hamil Pasuruan Kesakitan Lewat Jalan Rusak sampai Udapte Tewasnya Santri Gontor
Terpopuler
- Sahroni Ditemukan Tewas, Dikubur Bersama 4 Anggota Keluarganya di Halaman Belakang Rumah
- Hanya Main 8 Menit di Utrecht, Miliano Jonathans Batal Ambil Sumpah WNI
- Jam Tangan Rp11,7 M Ahmad Sahroni Dikembalikan, Ibu Penjarah: Saya Juga Bingung Cara Pakainya
- Netizen Berbalik Kasihan ke Uya Kuya, Video Joget Kegirangan Gaji Rp 3 Juta Sehari Ternyata Editan
- Pastikan Gelar Demo 2 September 2025, BEM SI Bawa 11 Tunturan 'Indonesia Cemas', Ini Isinya
Pilihan
-
Lupakan Merek Impor? 7 Sepatu Lari Lokal Ini Kualitasnya Bikin Kaget
-
Buang Peluang! Timnas Indonesia U-23 Ditahan Laos
-
Dulu Dicibir Soal Demo, Sekarang Cinta Laura Jadi 'Suara Hati' Netizen
-
Kick Off Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-23 vs Laos
-
Karier Berliku Adrian Wibowo: Dari Galang Dana Rp39 Juta Hingga Dipanggil Timnas Indonesia
Terkini
-
Token Listrik Habis? Klaim 3 Saldo Dana Kaget Ini, Bisa Jadi Solusi Cepat
-
DPRD Jatim Coret Anggaran Kunjungan Luar Negeri, Fokus ke Program Kemasyarakatan
-
ASN Ponorogo Dilarang Pakai Kendaraan Dinas
-
Ketahanan Pangan Dipertanyakan, DPRD Jatim Usulkan Program Lebih Berpihak pada Petani
-
Aktivis Mahasiswa Jadi Tersangka Demo Kediri, LBH Al-Faruq: Bukan Aktor Aksi Anarkis